Bupati Lampung Selatan dan Baznas Salurkan Bedah Rumah kepada 3 Warga Jati Agung

Lampungraya.id, Jati Agung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH).

Kali ini, bantuan diserahkan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama pengurus Baznas kepada 3 warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Minggu (4/6/2023).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Pemkab Lampung Selatan untuk membantu menangani permasalahan RTLH di daerah. Dimana, dalam pelaksanaannya tidak menggunakan dana APBD sedikit pun.

“Ini (bedah rumah) kerja sama pemerintah daerah dan Baznas. Jadi dari sedekah para pejabat yang dikumpulkan Baznas, itu larinya untuk masyarakat juga. Kita punya program supaya rumah tidak layak huni ini menjadi layak huni,” ujar Nanang saat menyerahkan bantuan.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bantuan berupa uang tunai senilai Rp15 juta untuk satu penerima manfaat tersebut akan diserahkan kepada Camat Jati Agung sebagai koordinator wilayah yang akan menjadi penanggungjawab pembangunan.

“Ini uangnya Rp.15 juta dipegang sama pak Camat sebagai koordinator wilayah program bedah rumah,” kata Nanang.

Untuk itu Nanang meminta kepada pemerintahan tingkat desa bersama dengan masyarakat setempat untuk bergotong-royong membantu proses pembangunan rumah.

“Nanti waktu bangun (rumah) saya minta masyarakat gotong royong,” imbuh Nanang.

Sementara, para penerima bantuan: Maryanto, Surono, dan Rita Sahara merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Banzas dan Pemkab Lampung Selatan. (Red)