Bupati Umar Ahmad Terima Kunker Walikota Bengkulu di Tubaba

TUBABA-Bupati Umar Ahmad, S.P. dan beberapa Kepala Satker terkait menerima Kunjungan Kerja Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E. di Kota Budaya Uluan Nughik, Kamis (15/7/2021).

Rombongan Walikota Bengkulu sebanyak lebih kurang 10 orang, diterima Rumah Baduy dan disambut dengan Tari Nenemo, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Umar Ahmad menyampaikan terima kasih dan perasaaan bangganya dapat menerima kunjungan Walikota Bengkulu.

“Selamat datang Bang Haji di Tulang Bawang Barat. Tempat ini kami sebut Uluan Nughik, uluan berarti awal, nughik berarti kehidupan, awal dari kehidupan. Wilayah yang kami buka sebesar 1800 Ha, yang diharapkan akan menjadi Kota Budaya berbasis Ekologi.”, ujarnya.

Bupati juga memperkenalkan istilah Tubaba sebagai masa depan yang ingin dituju oleh Tulang Bawang Barat kepada rombongan dari Kota Bengkulu.

Sementara itu walikota Helmi Hasan dengan antusias menyampaikan rasa bahagianya bisa menyambangi Tubaba sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja nya di beberapa daerah di Indonesia.

“Saya bisa bilang, dari seluruh daerah yang saya kunjungi di Indonesia, baru kali ini saya disambut dengan suasana yang berbeda. Tubaba punya suasana yang unik, rumah-rumah kayu masih dipertahankan dengan udaranya yang bersih.”, ujar Helmi Hasan dalam sambutannya.

Helmi Hasan juga menyampaikan bahwasanya Kota Bengkulu juga sedang membangun sebuah Kota yang mengedepankan konsep kebahagiaan bagi warganya.

“Di periode pertama, Saya membuat program SAMISAKE, Satu Miliar Satu Kelurahan, sehingga Kelurahan bisa memiliki kemampuan seperti halnya desa yang memiliki ADD.”, lanjutnya.

Kota Bengkulu juga mengedepankan unsur religius dalam pembangunan kota nya. Rumah ibadah diinstruksikan untuk buka 24 jam. Kemudian, biaya air PDAM digratiskan serta menggandeng CSR perusahaan untuk menanggung biaya listrik rumah ibadah yang buka 24 jam.

“Kita tahu, minimarket, hotel dan sarana lainnya bisa buka 24 jam. Tapi anehnya, kenapa rumah ibadah harus ditutup pada jam tertentu. Rumah ibadah sudah seharusnya dapat menjadi tempat penyejuk warga, sehingga harus dibuka setiap saat. (ADV)