Daerah  

Carut-marut Penyaluran BSST Oleh PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung (Bagian I)

KALIANDA – PT Kantor Pos Indonesia KCU Bandar Lampung dalam melaksanakan penyaluran bantuan sosial sembako tunai (BSST) ke keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Lampung diyakini langgar SK Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) nomor 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Juknis percepatan penyaluran dana program sembako Januari-Maret 2022.

LR merangkum sejumlah indikasi proses penyaluran BSST tersebut tidak sesuai juknis nomor 29 tersebut, diantaranya metode penyaluran tidak menggunakan mekanisme pembayaran langsung ke kediaman KPM atau istilahnya door to door.

Kemudian BPNT didistribusikan melalui aplikasi PGC (Pos Giro Cash). Saat didistribusikan, dilakukan validasi penerima dengan cara KPM difoto menggunakan face recognition, dilakukan geo tagging, dan memotret rumah KPM.

“Karena penyaluran dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung ke KPM di loket kantor pos, maka bisa dipastikan proses validasi KPM penerima sesuai dengan Juknis nomor 29 tadi yakni dengan KPM difoto menggunakan face recognition, dilakukan geo tagging, dan memotret rumah KPM tidak dilaksanakan oleh pihak PT Kantor Pos Indonesia KCU Bandar Lampung selaku pihak pos penyalur program bansos yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial,” ungkap pemerhati sosial, Arjuna Wiwaha kepada LR, Sabtu 12 Maret 2022.

Disinyalir, penggunaan metode yang dilaksanakan oleh KCU Bandar Lampung terkait dengan besaran anggaran. Dimana dengan mekanisme penyaluran dengan cara door to door cost biaya yang dikeluarkan tentu akan lebih besar. Seperti rekrutmen relawan atau tenaga kerja harian.

Padahal, dengan metode tersebut akan menarik tenaga kerja dari unsur masyarakat. Selain itu, penyaluran diyakini akan lebih tertib, aman dan lancar. Apalagi momen penyaluran bersamaan dengan peningkatan status PPKM hingga level III. Beruntung gelombang III pandemi COVID-19 tahun 2022 ini penyebaran varian virus Omicron tak seganas varian Delta yang merambah pada 2021.

Dari pantauan, pihak kantor pos dalam penyaluran hanya memberdayakan tenaga internal PT Pos Indonesia dan satu personil anggota Polri. Secara umum penyaluran BSST di Lampung semrawut, antrian yang berjubel hingga malam hari dan juga pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan di sejumlah daerah kabupaten di Lampung, mekanisme penyaluran secara tunai di loket Kantor Pos ini telah memakan korban nyawa KPM.

“Untuk di Lampung yang kami ketahui kondisi penyaluran sangat memprihatinkan. Baik lansia, penyandang difabel sama-sama antri berjam-jam. Bahkan tidak sedikit banyak anak-anak terpaksa diboyong oleh KPM untuk ikut antri. Ironisnya, dana sebesar Rp600 ribu yang diterima KPM sebagian besar dihabiskan untuk biaya operasional, ongkos ojek, makan-minum. Bukannya menjadi tambah baik, malah makin kacau,” katanya.

Arjuna mafhum penyaluran secara tunai oleh  kantor pos yang digagas oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah niat untuk memberikan ruang secara penuh kepada KPM atas hak dana Rp200 ribu perbulan tersebut. Mensos menilai, penyaluran dengan pola lama yang berupa sembako meliputi 4 unsur bahan pangan itu memberikan keuntungan manfaat bagi sejumlah pihak, terlebih pedagang sembako.

Penyaluran dengan sembako tersebut, KPM sepertinya tidak leluasa memanfaatkan bansos tersebut sesuai dengan kebutuhan. Karena keterbatasan infrastruktur pendukung kegiatan, penyaluran sembako terpaksa dilakukan dengan cara paket. Komoditi sembako yang disalurkan dipilih komoditi yang tahan lama. Karena proses penyaluran, yakni pemesanan komoditi, packing hingga distribusi bisa memakan waktu.

Karena penyaluran sifatnya massal, maka terkadang KPM mendapatkan paket komoditi sembako itu diatas harga pasaran. Hal itu dikarenakan oleh sejumlah faktor, seperti ulah oknum nakal hingga spekulan yang memanfaatkan situasi.

Jika dilihat kondisi penyaluran secara tunai oleh kantor pos, maka dapat dinilai diantara yang buruk ini, akan dipilih buruk ny yang lebih dikit. Hanya saja yang perlu disikapi perbaikan regulasi yang seiring program bansos ini berjalan.

“Mestinya pihak Kementerian Sosial bisa bersikap realistis dengan kondisi penyaluran baik berupa sembako maupun secara tunai. Semua metode yang ada, punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Yang perlu disikapi adalah perbaikan regulasi penyaluran. Manfaat multi efek kegiatan dengan cara tunai dengan mekanisme door to door dapat menyerap tenaga kerja baru. Kemudian penyaluran dengan sembako memberikan manfaat kepada petani, pengepul hingga pedagang sembako. Hanya saja perlu penegasan standar kualitas dan kuantitas komoditi sembako yang disalurkan,” pungkas Arjuna.

Sementara, Eksekutif General Manager Kantor Pos KCU Bandar Lampung, Risda saat dihubungi mengaku masih belum bisa menjelaskan realisasi penyaluran jumlah KPM, pelaksanaan validasi data dengan cara KPM difoto menggunakan face recognition, dilakukan geo tagging, dan memotret rumah KPM karena sedang disibukkan dengan rapat.

“Nanti saya jawab ya, masih rapat nih,” sebut Risda dalam pesan aplikasi WhatsApp, Jumat 11 Maret 2022.

(row)