Hukum  

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Lamsel Lakukan Ini

BAKAUHENI – Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Diantaranya, yakni melakukan pengecekkan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kendaraan dan pembagian masker kepada para pengguna jasa Penyeberangan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (6/4/2020).

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan penumpang di penyebrangan ASDP Bakauheni dalam keadaan aman.

“Sasarannya yaitu terhadap penumpang atau kendaraan yang hendak masuk maupun yang hendak keluar dari Pelabuhan Penyebrangan ASDP Bakauheni. Utamanya, yang melalui terminal kendaraan,” ungkap Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM.

Selain itu, Korp Bhayangkara ini juga melakukan penempelan stiker langkah pencegahan penyebaran virus corona, disetiap kendaraan.

“Agar, mereka selalu dapat mengingat bagaimana cara mencegah penyebaran virus ini. Sebab, kita tidak tahu dimana dan dari siapa penyebaran virus ini dapat terjadi. Untuk itu, lebih baik kita melakukan pencegahan,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam giat Polres Lamsel itu dihadiri Organda, Satlantas, Satsabhara, Satpolair Polres Lamsel. Selain itu, juga dihadiri personil Dokes dan Dishub Lamsel. (Yus)