Daerah  

CV Amal Bantah Kerja Sama Dengan PKH Natar

KALIANDA – Owner CV Amal selaku suplier atau pemasok komoditi dalam program Sembako untuk Kecamatan Natar, Heri Putra membantah jika perusahaan miliknya tersebut bekerja sama dengan pendamping PKH dalam menjalankan bisnis bansos tersebut.

Melalui percakapan aplikasi WhatsApp, bahkan Kepala Desa Negara Ratu Kecamatan Natar ini malah balik bertanya kepada LR, apakah benar pendamping PKH bermain dalam program sembako.

“Benar ya, pendamping PKH ‘bermain’ di program BPNT? ” ucapnya berusaha berkelit, Selasa 2 November 2021.

Bahkan, bakal calon Bupati Lampung Selatan 2020-2025  ini mengaku jika dalam waktu dekat perusahaan miliknya tersebut berencana invasi ke luar kecamatan Natar.

“Ya kita mau masuk ke Kecamatan Jatiagung dan Tanjung Bintang kedepannya,” imbuhnya seraya mengatakan lain waktu akan berjumpa langsung dengan LR.

Meski begitu, Heri yang kerap disapa Enggung ini tidak menampik foto komoditi yang baru diterima oleh KPM hari ini merupakan barang perusahaan dia.

“Sepertinya mirip-mirip. Coba saya sampel punya kita,” ujarnya seraya mengirim foto komoditi barang perusahaan CV Amal.

Untuk diketahui, komoditi yang diterima KPM yakni beras 10Kg merk Bunga, Telur 25 butir, Buah Pir 3 buah, Kentang 1Kg dan Kacang Hijau 1/4 Kg dengan klaim nilai sebesar Rp200 ribu.

Sementara, Koordinator PKH Kecamatan Natar, Lisa saat dihubungi tidak jauh berbeda turut membantah. Menurut dia, tidak ada pengumpulan KSS. Namun KPM sendiri yang menggesek di e-Warong.

“Mungkin bukan (Pendamping) PKH Mas. Bisa jadi BPNT murni yang dikelola desa,” tukasnya.

Sementara menurut seorang sumber yang layak dipercaya, bahwa di Kecamatan Natar untuk pemasok komoditi seluruhnya dimonopoli oleh CV Amal.

“Setahu saya keseluruhannya dikendalikan oleh CV Amal. Terutama barang atau komoditi. Meskipun beda bendera, tapi kalau untuk komoditi, semuanya dari CV Amal,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pendamping PKH di Kecamatan Natar disinyalir merangkap job sebagai agen dari suplier program sembako. Bahkan tak menutup kemungkinan para pendamping program dari Kementerian Sosial itu menyambi langsung sebagai suplier dan melakukan swakelola program tersebut untuk pengadaan sembako senilai Rp200 ribu setiap bulannya.

Hal ini diketahui setelah beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dulu dikenal dengan program BPNT itu memberikan keterangan jika untuk pengambilan sembako di desanya di koordinir oleh pendamping PKH. Untuk diketahui, peserta PKH otomatis penerima BPNT.

Ironisnya, usaha sampingan tersebut ditengarai dilakukan tanpa modal. Umumnya sebagai pengusaha, barang-barang untuk dijual harus disediakan terlebih dahulu. Baru kemudian konsumen membayar barang tersebut untuk dimiliki.

Namun dengan dalih pengecekan saldo, KPM diminta menyerahkan Kartu Sosial Sejahtera (KSS) untuk ditransaksikan secara transfer melalui mesin EDC yang memang disediakan oleh oknum pendamping.

“Bahasanya kami diminta untuk cek saldo, diminta datang ke rumah pendamping. Setelah kartu ATM kami serahkan, kemudian kami diberikan kertas tanda transaksi. Biasanya setelah beberapa hari, kami baru dikabari jika sembako sudah bisa diambil di rumah pendamping,” kata salah satu KPM di Kecamatan Natar ini seraya mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan, Senin 1 November 2021.

(row)