Dalih Sosialisasi, Hingga Kini PT SCWAK Belum Laksanakan Pembangunan di Pantai Boom

KALIANDA – Hingga awal Juni 2022 ini, pemenang tender kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Boom) senilai Rp26,6 M di Kabupaten Lampung Selatan, PT Surya Citra Wira Adi Kencana (SCWAK) belum menunjukkan pelaksanaan pembangunan.

Diperoleh informasi, jika pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan Sekampung (BBWSMS) dari Kepala Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA), Edi Suandi, ST, M.SI disponsori pelaksana kegiatan (PT SCWAK) bersama stakeholder setempat masih dalam tahap sosialisasi dengan masyarakat sekitar dengan menggelar sejumlah pertemuan.

Camat Kalianda, Zaidan saat dihubungi membenarkan jika pihaknya bersama dengan Kapolsek, Danramil Kalianda (Uspika) sempat diundang bersama dengan stakeholder lainnya, dalam rangka sosialisasi tahapan persiapan pembangunan bersama sejumlah perwakilan masyarakat.

“Ya, uspika diundang untuk dapat turut hadir dalam acara sosialisasi dengan masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan penangkis ombak. Secara umum bahwa kegiatan tersebut membutuhkan dukungan dari masyarakat, agar pelaksanaannya dapat lancar tanpa halangan yang berarti. Saya rasa memang normatif begitu ya acara sosialisasinya,” kata Zaidan seraya membantah ada kesepakatan khusus dalam pertemuan tersebut, Senin 6 Juni 2022.

Terpisah, perwakilan PT SCWAK Zulpadli melalui pesan aplikasi WhatsApp menyatakan bahwa tahapan sosialisasi dengan masyarakat sudah selesai dilaksanakan. Namun demikian, Zulpadli tidak merinci kapan kepastian akan dimulainya kegiatan pembangunan tanggul sepanjang 0,662 KM tersebut.

“Kalau sosialisasi sudah dilaksanakan Bang. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan di lapangan, segera kami laksanakan,” sebutnya seraya mengatakan sedang mengemudikan kendaraan dan segera nanti akan menelpon balik.

Untuk sekadar informasi, pada tahun 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah melaksanakan pembangunan inprastuktur pengaman pantai di kawasan pesisir Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengaman pantai sepanjang 3,47 kilometer tersebut, dibangun oleh kementerian PUPR RI dengan rincian, untuk diwilayah dusun Ujau Desa Sukaraja sampai ke kawasan Lapangan Merpati sepanjang 2,14 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp.70.450.546.100.

Selanjutnya, untuk diwilayah Desa Maja, Kecamatan Kalianda sepanjang 1,33 kilometer, dengan nilai kontrak sebesar Rp.40.261.703.300.

Selanjutnya pada tahun 2022 ini,  Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp230 miliar, kembali dilaksanakan pembangunan konstruksi baru sepanjang empat kilometer dan setengah kilometer peningkatan bangunan yang ada.

Pembangunan tersebut dengan rincian, Pantai Muli dengan panjang 2,010 KM dengan nilai pagu anggaran Rp94,30 miliar dan sebagai pelaksana PT Mina Fajar Abadi (NAD)

Kemudian Pantai Rajabasa dengan panjang 1,570 KM dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp81,6 M dan sebagai pelaksana PT SAC Nusantara (DKI Jakarta)

Terakhir, Pantai Boom dengan panjang 0,662 KM  dan nilai pagu anggaran sebesar Rp35 miliar yang menjadi sebagai pelaksana adalah PT Surya Citra Wira Adi Kencana (Bandar Lampung).

Terakhir sebagai pamungkas kegiatan, direncanakan tahun depan kurang lebih lima kilometer konstruksi baru ataupun ‘existing’ terbangun dengan anggaran tersedia Rp162 miliar. Salah satu spesifikasi kegiatan adalah peningkatan pembangunan. Karena di lapangan masih ditemukan ada bangunan lama yang masih terlalu rendah.

(row)