Dana BOS Mengendap Sebulan, Terungkap BOS Reguler Triwulan IV Baru Tersalur di 17 SMA di Kota Bandar Lampung

KALIANDA – Dari Rp 280.065.972.500,- dana BOS reguler triwulan IV untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB penerima di Provinsi Lampung, terungkap hanya baru 17 SMA di Kota Bandar Lampung yang sudah bisa mencairkan dana BOS tahap akhir sebesar 20 persen itu.

Dikutip dari laman bos.kemendikbud.go.id per Kamis (5/12/2019) pukul 14.00 wib, Pemerintah Provinsi Lampung ternyata sudah menyalurkan dana BOS tahap akhir itu ke 17 SMA itu sebesar Rp4.121.320.000, -.

Dalam web itu tertera tabel untuk penerima masing-masing daerah bagi 15 kabupaten dan kota sesuai urutannya, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Bandar Lampung dan Metro. Dengan tabel jenjang sekolah penerima, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, ketentuan penyaluran dana BOS Reguler triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II 40 persen, triwulan III 20 persen dan triwulan IV sebesar 20 persen.

Untuk struktur Keanggotaan Tim BOS Provinsi, Gubernur membentuk Tim BOS Provinsi dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas Tim Pengarah  adalah Gubernur. Penanggung Jawab Sekretaris Daerah dengan anggota Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas/Badan/Biro Pengelola Keuangan Daerah.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Min Hairin dalam aplikasi percakapan WhatsApp menyebutkan bahwa penyaluran dana BOS itu masih dalam tahap persiapan. Sedangkan dana untuk operasional lembaga pendidikan tersebut masi ada di rekening umum daerah Provinsi Lampung.

“Seingat saya dana bos tdk kemana2, jadi tdk terlalu jauh. Hehehe. Yg pasti sdg dalam proses dinda,” sebut dia, Kamis (5/12/2019).

Namun begitu Min Hairin tidak menjelaskan kendala apa hingga tertundanya penyaluran dana BOS. Mantan Kepala BPKAD Lamsel ini juga tidak mengkonfirmasi posisi dana BOS itu parkir di rekening deposito atau giro di Bank Lampung.

(row)