Daerah  

Deadline 15 Januari, 69 KKS PKH Lamsel Segera Terdistribusi. KKS Program Sembako BPNT?

KALIANDA – Koorkab PKH Wilayah I Kabupaten Lampung Selatan, Darsudin mengungkapkan ada sekitar 69 peserta PKH (Program Keluarga Harapan) di Lamsel yang belum menerima kartu keluarga sejahtera (KKS). Untuk itu, berdasarkan hasil rapat rekonsiliasi, disanggupi hingga tanggal 15 Januari 2022 mendatang, bank penyalur dalam hal ini Bank BRI dapat mendistribusikan ke masing-masing peserta program tersebut.

“Dari catatan kami, total peserta PKH yang KKS-nya belum terdistribusi sebanyak 112 peserta. Namun, yang layak di distribusikan hanya 69 peserta saja,” kata Darsudin, Kamis  6 Januari 2022.

Sedangkan 43 peserta sisanya, terus dia, belum dapat didistribusikan, dikarenakan beberapa faktor. Seperti pindah alamat, atau alamat peserta tersebut tidak ditemukan. Kemudian, faktor lainnya adalah eligibel non komponen. Atau, tidak masuk lagi dalam kriteria peserta PKH.

Namun begitu, pria tambun yang juga dikenal sebagai Da’i ini menolak mengomentari jumlah KKS peserta BPNT murni. Atau KPM BPNT non PKH yang belum terdistribusi.

Menurut Darsudin, untuk program bansos pangan BPNT ini ada 2 type peserta. Yang pertama yakni, peserta PKH otomatis menjadi peserta BPNT. Artinya, seluruh peserta PKH adalah penerima bansos BPNT. Namun demikian, type peserta lainnya adalah BPNT murni non peserta PKH.

“Untuk BPNT murni, saya rasa bukan ranah kami untuk mengomentari masalah itu. Untuk program sembako tersebut ada pendamping tersendiri, yakni koorda sembako dan TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) yang penempatan wilayah kerjanya di masing-masing kecamatan domisili,” beber Darsudin.

Hingga berita ini diturunkan, Koorda Sembako Lampung Selatan, Marlandi Nurdiansyah Zein belum dapat dihubungi.

Kendati demikian, menurut sebuah sumber, berdasarkan data salur dari Kementerian Sosial untuk tahun 2021, total penerima bansos pangan sebanyak 94.908 KPM. Dengan rincian KPM penerima BPNT dari peserta PKH sebanyak 53.360. Kemudian sisanya sebanyak 41.548 KPM adalah peserta BPNT murni non PKH.

“Dari total 94.908 KPM penerima bansos BPNT tersebut, ada sekitar 10-20 ribu KPM yang belum dapat menikmati bansos tersebut. Hal ini dikarenakan ada sejumlah faktor, seperti ada sejumlah KPM yang belum menerima KKS dan ada juga KPM  yang meski telah menerima KKS namun saldo nihil,” katanya.

Menurut dia, untuk masalah distribusi KKS merupakan wewenang dari bank penyalur. Sedangkan masalah saldo nihil, sambungnya, terkait dengan ketidakcocokan data KPM.

“Masalah validitas data KPM. Seperti data terhapus, data KPM belum padan DTKS, bisa juga belum padan dengan dukcapil dan faktor lainnya juga bisa karena data KPM belum padan dengan bank penyalur,” urainnya seraya mengatakan masalah-masalah tersebut sejatinya merupakan tupoksi dari pendamping program.

(row)