Daerah  

Deposito ke BPD Hanya 250 M, Intji Sebut Bagian Dari Manajemen Kas Daerah

KALIANDA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan (BPKAD Lamsel), Intji Indrawati bantah besaran dana APBD 2019 yang di deposito ke Bank Pembangunan Daerah (BPD)  sebesar Rp703 Miliyar.

Ditemui di ruang kerjanya, Intji menyebutkan   rincian target PAD 2020 sebesar Rp334 M yakni dari pajak daerah sebesar Rp187,6 miliar, retribusi Rp25,3 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp8 miliar dan PAD yang sah Rp113 miliar.

“Yang didepositokan ke BPD hanya 250 M. Jadi untuk PAD yang sah itu, terdiri dari TGR 20 juta, BLUD 58,6 M,  jasa giro 6M, kapitasi 46,9 M dan PAD lain-lain yang sah 1,5 M,” jelas mantan Camat Sukarame Bandar Lampung ini, Rabu (13/11/2019.

Intji menjelaskan, besaran dana APBD di giro sebesar 3240 M dengan besaran bunga 3,5% dan deposito 250 M dengan bunga 7-8% per bulan.

“Jadi tidak benar jika APBD yang didepositokan itu sebesar 703 M. DAU (dana alokasi umum) kita (Lamsel) itu hanya 1,065 T yang ditransfer berangsur sebanyak 12 kali tiap tahunnya,” tukas dia.

Menurut Intji, penempatan dana APBD dideposito memiliki dasar hukum dengan melihat kondisi perbendaharaan daerah. Penyimpanan dana dalam bentuk deposito tersebut merupakan bagian dari manajemen kas daerah yang setiap tahunnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami melihat ada potensi penyerapan anggaran yang kurang maksimal pada tahun ini, sehingga akan lebih bermanfaat dengan situasi anggaran yang tidak terserap itu didepositokan. Sesuai peraturan, bunga deposito akan masuk ke kas daerah dalam PAD di APBD,” imbuh Intji seraya membantah tidak ada deal-deal tertentu dalam pendepositoan dana APBD seperti kick back dan lainnya.

Menurut Intji, manajemen kas dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari saldo kas di deposito dibandingkan jika hanya disimpan di rekening giro. “Itu pun sifatnya on call, bisa setiap saat dicairkan sesuai keperluan,” tandas wanita berhijab ini.

(row)