Daerah  

Di Jati Agung, Komisi III DPRD Lamsel Temukan Proyek Pakai Plang Banner dan Tulisan Tangan

KALIANDA – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pertanyakan kegiatan rehab di Puskesmas Karanganyar Kecamatan Jati Agung senilai Rp1,091.500.000,- dengan plang proyek menggunakan banner dan nilai kegiatan dengan tulisan tangan. Selain itu, dalam sidak, anggota legislatif temukan keganjilan kegiatan dengan nilai 1 M lebih namun hanya melaksanakan kegiatan rehab ringan.

“Ini dapat kami indikasikan dugaan mark up, dari pantauan kami tadi, (baru) terlihat rehab atap rangka baja dan lantai keramik. Yang jelas struktur bangunan tidak ada perbaikan,” ungkap anggota Komisi III, Baiquni seraya mengatakan terkecuali lantai yang direhab menggunakan material lapis emas, Selasa (5/11/2019).

Bahkan, terus Baiquni, dari pandangan kami dengan nilai kegiatan sebesar itu akan lebih layak dilaksanakan kegiatan pembangunan bangunan baru.

“Saya fikir lebih efisien dengan nilai kegiatan sebesar itu dapat dilaksanakan pembangunan gedung baru sekalian. Mungkin, jika memang perlu penambahan nilai tidak akan signifikan, artinya dengan pembiayaan sebesar itu akan lebih efisien jika dibangun gedung baru,” imbuhnya.

Selain itu, komisi III menyoroti pengawas kegiatan yang tidak ada di lokasi. Dimana semestinya pengawas kegiatan sebagai ujung tombak pemerintah daerah di lapangan dapat mengawasi tahapan kegiatan. “Kalau seperti ini, bagaimana pengawasan dari stake holder. Tadi yang kami temui hanya pekerja, yang tentu kami tidak ingin mengganggu pelaksanaan kegiatan,” pungkas anggota fraksi PAN ini.

(row)