Di Merbaumataram, Panitia Pilkades Diduga Bagi-bagi Uang Menangkan Calon Petahana

KALIANDA – Diduga bagi-bagi uang untuk mendukung salah satu calon kepala desa, 4 orang warga Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan diamankan warga jelang hari pencoblosan pilkades serentak lalu. Bahkan salah satu pelakunya ditenggarai sebagai anggota panitia pemilihan desa.

Warga setempat, Edi Santoso mengatakan bahwa gerak-gerik para pelaku sudah tercium oleh warga sejak malam. “Dari malam sudah kami intai. Saat esok harinya setelah kami punya bukti, maka kami bersama warga mengamankan 4 orang pelaku ini,” kata Edi, Jumat  (28/6/2019).

Dikatakan Edi, saat diamankan ke-empat pelaku itu di kediamannya masing-masing ditemukan barang bukti sejumlah amplop berisi uang Rp 70 ribu dan catatan nama-nama warga yang telah menerima sebanyak 29 orang.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka membagikan uang tersebut bertujuan untuk memenangkan calon kades nomor urut 02 yang notabene adalah calon petahana,” imbuh Edi seraya mengatakan selanjutnya warga menyerahkan ke-empat pelaku tersebut ke Polsek Merbau Mataram.

Kapolsek Merbau Mataram, Ipda Eko Budiarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun dikatakan Eko, bahwa masalah hukum terkait dugaan money politik itu ditangani oleh Polres Lampung Selatan. “Langsung saja ke Kasat (Reskrim). Karena saat warga mau laporan, petunjuk dari atasan agar dapat diarahkan ke polres,” kata Eko.

Sementara anggota tim kuasa hukum warga, Dimas Ronggo Panuntun mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal masalah ini agar berjalan sesuai Koridor hukum yang berlaku. Dikatakan ketua Advokasi Bela Rakyat Lamsel ini, jika dugaan ini benar maka telah menciderai hak demokrasi rakyat. “Untuk tingkatan desa saja, money politik dianggap hal lumrah, bahkan melibatkan pihak penyelenggara. Untuk itu kami berkomitmen untuk mengawal masalah ini sampai tuntas, agar jadi preseden bagi masyarakat luas,” tukasnya.

 

(row)