Daerah  

Di Pasar Induk Pringsewu, Ditemukan Saos Tomat dan Teh Cap Bung Kadaluarsa

Hotma Panjaitan, salah seorang anggota BPOM Lampung sedang memeriksa teh Cap Bung di Toko Gudang Merah Pringsewu
Hotma Panjaitan, salah seorang anggota BPOM Lampung sedang memeriksa teh Cap Bung di Toko Gudang Merah Pringsewu

PRINGSEWU – Dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi.,M.Kom turun ke Pasar Gadingrejo, Mall Chandra dan Pasar Induk Pringsewu.

Kedatangan rombongan Tim dari Pemkab Pringsewu yang terdiri dari Asisten II Setdakab Pringsewu Djohndarwan, Kepala Dinas Pertanian Iskandar Muda, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian, dan UKM Masykur Hasan, Kepala Dinas Kesehatan Purhadi ke Pasar Induk Pringsewu ini, dalam rangka memantau produk-produk yang dijajakan pedagang, apakah sudah sesuai dan memenuhi standar kesehatan (higenitas) atau tidak.

Dalam kesempatan mengecek sejumlah produk di Toko Gunung Merah di seputaran Pasar Induk Pringsewu, ditemukan produk seperti saos tomat kemasan pelastik dan juga teh cap bung kadaluarsa, yang masih dijajakan oleh pemilik toko setempat.

“Tolong, ini jangan dipajang seperti ini. Produk makanan yang lainnya, juga harus berlabel dan dikasih nama ya bu, tidak seperti ini”, pinta Hotma Panjaitan, salah seorang dari BPOM Lampung seraya mengamankan makanan yang kadaluarsa tersebut.

Menurut Hotma, untuk bisa memastikan produk yang ada masih laik beredar atau tidak, dapat dilihat dari nomer izin yang tertera dikemasannya.

“Untuk makanan, bisa diliat dari labelisasi yang tertera seperti P-IRT dan adanya 15 digit angka serta, dua digit angka menunjukan masa tahun beredarnya produk tersebut”, jelas Hotma menanggapi pertanyaan wartawan Lampungraya.id, Kamis (09/05).

Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi., M. Kom saat mendampingi tim BPOM Lampung turun ke Pasar Induk Pringsewu lakukan pemeriksaan

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi., M.Kom saat dimintai tanggapannya mengatakan, pengawasan makanan dan minuman penting dilakukan guna memastikan, apakah produk yang dijual itu sudah memenuhi standar kesehatan atau belum.

“Untuk itu, dalam pemeriksaan bersama BPOM Lampung ini, kita ambil sempelnya untuk diteliti sehingga tidak merugikan dari sisi kesehatan. Ini penting, sebagai upaya memberikan kepastian akan jamininan keamanan dan kesehatan dari produk yang ada”, ucap Fauzi.

Dari beberapa jenis produk makanan yang tidak memiliki labelisasi yang jelas, masa beredarnya sudah berakhir, mengandung formalin seperti ikan dan produk makanan kadaluarsa lainnya, langsung dibawa oleh Tim BPOM Lampung guna dilakukan uji laboratorium.

Selain memeriksa soal sejauhmana produk makanan yang dijajakan memenuhi standar kesehatan dan ketentuan yang ada, tim dari Pemkab Pringsewu melalui Diskoperindagkop juga mencatat sejumlah harga kebutuhan dapur seperti bawang merah, bawang putih, susu kaleng dan barang kebutuhan lainnya guna memantau perkembangan harga yang terjadi memasuki bulan Ramadhan 1440 Hijriyah ini. (Ful)