Dianiaya, Wartawan Harian Sumatera.com Laporkan Oknum Ketua DPRD Ke Polres Lampung Utara

KOTABUMI-Salah seorang wartawan Harian Sumatera.Com yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Lampung Utara Efriyantoni membuat laporan kepolisian atas dugaan penganiyaan yang dialaminya yang terjadi di Gedung DPRD Lampung Utara, Selasa (15/9/2021), sekitar pukul. 13.20 WIB.

Hal tersebut terungkap dalam surat tanda penerimaan Laporan bernomor STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, Rabu tanggal 15 September 2021 yang diterima langsung atas nama Kepolisian Resort Lampung Utara Kanit 1 SPKT Aipda Hendra Dinata Mahdi.

Dalam STPL tersebut Efriyantoni warga Jalan Pahlawan No 12 Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara tersebut menerangkan awal peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

Berdasarkan surat laporan itu, Efriyantoni mengaku peristiwa penganiayaan berawal korban Efriyantoni dipanggil oleh Romli yang kebetulan menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung sebanyak tiga kali di depan ruang Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Lampung Utara.

Kemudian korban mendatangi pelaku dan diajak masuk dalam ruang Fraksi PAN tersebut.

“Saat didalam ruangan Fraksi PAN itu korban ditanya mengapa menyerang pribadinya. Tulisan kamu itu sudah di screenshot. Korban menjawab tidak merasa seperti itu. Kalau benar silahkan laporkan saya,” sebut Efriyantoni.

Sejurus kemudian terjadi cekcok mulut, pelaku Romli langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan memukul bagian kepala dan wajah korban.

“Setelah itu ada yang melerai dan pelaku pergi keluar ruangan. Sedangkan korban langsung ikut keluar menuju ruang press room wartawan,” cerita korban.

Setelah itu, korban kembali didatangi pelaku. Korban dirangkul dan dia menyebutkan dimana kita ketemuan. Karena merasa terancam korban spontan menjawab dimana aja.

“Setelah itu saya kembali dipukul pelaku sebanyak satu kali dibagian mata sebelah kiri. Kemudian pelaku pergi kearah mobil dinas yang terparkir di sekitar gedung DPRD,” terang korban.

Saat kejadian kata Efriyantoni, banyak yang menyaksikan diantaranya ajudan Ketua DPRD, sopir, beberapa anggota dewan, wartawan, dan beberapa staf honorer di DPRD Lampung Utara.

Menurut keterangan Efriyantoni setelah itu, dirinya langsung pergi ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk melakukan visum dan langsung menuju polres Lampung Utara untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut.

Berdasarkan surat tanda penerimaan Laporan (STPL) tersebut, laporan korban Efriyantoni diterima Polres Lampung Utara Kanit 1 SPKT Polres Lampung Utara Polda Lampung Aipda Hendra Dinata Mahdi.

Sementara hasil visum korban mengalami luka lecet di kening, lebam di mata bagian kiri, dan lecet jari kelingking tangan kiri. (kandar/dra)