Daerah  

Dinas Pertanian Pringsewu Gelar Mimbar Sarasehan Tingkat Kabupaten

Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu gelar mimbar sarasehan tingkat kabupaten di aula Koperasi SumArta, Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu

PRINGSEWU – Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu gelar mimbar sarasehan tingkat kabupaten di Aula Koperasi SumArta, Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.

Mimbar sarasehan menghadirkan dua narasumber yakni Ir. Iskandar Muda (Kepala Dinas Ketahanan Pangan) dan Eko Sumaryani (Sekretaris Bappeda) Kabupaten Pringsewu.

Acara mimbar sarasehan dihadiri Sekretaris DLH Kabupaten Pringsewu Fristiana Yogie, Camat Pringsewu Nang Abidin dan Camat Sukoharjo Edianto.

Kemudian, kepala UPT Pertanian dari sembilan kecamatan, para kepala bidang (Kabid), penyuluh, pengurus lembaga profesi di bidang pertanian seperti KTNA (kontak tani dan nelayan andalan), IP3A (induk perkumpulan petani pemakai air) Kabupaten Pringsewu.

Selain pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan juga diisi dengan tanya jawab seputar masalah produksi beras, ketersediaan dan kemampuan suplai beras, serta visi dan misi pembangunan dalam RPJMD 2017-2022.

Menurut Maryanto, di tahun 2019 lalu, petani di Kabupaten Pringsewu mampu memproduksi gabah sebanyak 138 ribu ton.

“Bila ini digiling dan menjadi beras, akan menghasilkan 81 ribu ton beras. Sementara, tingkat konsumsi kita per tahunnya sebanyak 50 ribu. Artinya, kita surplus sebanyak 30 ribu ton beras”, sebut Maryanto dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id., usai acara, Senin (02/03/2020).

Diakui Maryanto, kendala utama yang dihadapi petani di Kabupaten Pringsewu lebih kepada masalah air. “Lahan persawahan kita tada hujan. Sementara, kita juga tidak memiliki sumber air”, jelas Maryanto.

Sementara itu, Eko Sumaryani mengatakan, sesuai dengan motto “Pringsewu Bersahaja” adapun visi pembangunan di bidang pertanian diarahkan pada memperkuat kualitas ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

“Bila melihat usulan urusan pilihan pertanian dalam RPJMD 2017-2022, maka ada 24 program untuk Dinas Pertanian. Hal ini sebagaimana hasil pemetaan program terhadap Permendagri 90/2019”, terang Eko Sumaryani.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibagian lembar foto kopi dokumen hasil usulan pekon, yang merupakan hasil usulan dalam Musrembang di tingkat Kecamatan di Kabupaten Pringsewu yang berkaitan dengan masalah pertanian. (Ful)