Daerah  

Dinas Sosial Tubaba Pastikan Penerima PKH Tidak Bisa Menerima Mantra

TUBABA – Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tidak bisa menerima bantuan Program Maju dan Spesifikasi (Mantra).

Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Dinas Sosial Somad, Kamis (16/01/2020)

Somad mengatakan, dalam penyaluran dana program maju dan sejahtera (Mantra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan tidak bisa lagi menerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

“Kedepan kita pastikan tidak ada warga yang double mendapatkan program, seperti sudah dapat PKH dia dapat juga Mantra tidak bisa. Nanti kita coret apabila ditemukan seperti itu, yang pasti akan kita evaluasi kedepannya,” kata Somad saat dikonfirmasi melalui via telepon cellulernya, Kamis(16/01/2020).

Plt Dinas Sosial juga menjelaskan tujuan bantuan dana Mantra ini untuk membantu masyarakat Tubaba yang berada di garis kemiskinan ataupun dalam keadaan kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. sementara untuk Keluarga Penerima Manfaat (KTM) di pemkab Tubaba terdata berjumlah 13.102 keluarga.

“Untuk kedepannya penerima bantuan Matra ini tidak akan pernah berubah jumlahnya hanya ada pergantian saja mana yang sudah tidak layak/mampu, pindah ataupun meninggal dunia maka akan digantikan dengan yang layak menerima bantuan Mantra,” terangnya.

Somad menjelaskan, penyaluran bantuan mantra di distribusikan melalui 3 bank yakni, Bank Mandiri di kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Udik 100% selesai, Bank Syariah Tani di kecamatan Tulangbawang Tengah yang sedang berjalan dan Bank Lampung di bagian Utara 6 kecamatan yang sedang berjalan juga. “Mungkin bila tidak ada halangan Senin-Selasa pendistribusian dana bantuan Mantra selesai. (holidin)