Dinsos Pringsewu Serahkan Bansos RS Rutilahu untuk Kecamatan Pardasuka dan Ambarawa

Penyerahan Bansos RS Rutilahu dari Pemkab Pringsewu melalui Dinsos setempat kepada warga di Kecamatan Ambarawa

PRINGSEWU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu, kembali menyerahkan bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS Rutilahu) kepada masyarakat di Kecamatan Pardasuka dan Ambarawa.

Maskur, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kabupaten Pringsewu menjelaskan, Bansos RS Rutilahu dananya bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020.

“Kuota keseluruhan Bansos RS Rutilahu berjumlah 100 unit. Bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp15 juta yang diperuntukan guna pembelian material bangunan. Warga penerima harus merealisasikannya sesuai ketentuan dan juga menyampaikan laporan tertulis”, ucap Maskur saat dikonfirmasi wartawan lampungraya.id., usai menyerahkan bantuan di GSG Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kamis (11/06/20).

Menurut Maskur, dari 100 warga penerima Bansos RS Rutilahu, sebanyak 12 bantuan masuk ke Kecamatan Pardasuka dan delapan (8) bantuan masuk ke Kecamatan Ambarawa.

“Untuk kecamatan pardasuka meliputi Pekon Pardasuka, Rantau Tijang, Tanjung Rusia, Tanjung Rusia Timur dan Suka negeri. Sementara untuk Kecamatan Ambarawa meliputi Pekon Margodadi, Sumberagung dan Kresnomulyo”, papar Maskur.

Dalam kesempatan tersebut, warga penerima bantuan diberi buku rekening. Hadir dalam penyerahan Bansos RS Rutilahu, Kepala Pekon Sumberagung, Margodadi, Kresnomulyo dan Camat Ambarawa, Sutikno. (Ful)