Dinyatakan Sembuh, Pasien Covid – 19 asal Pringsewu Diperbolehkan Pulang

PRINGSEWU – ND (24), warga Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu yang terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung, pagi tadi diperbolehkan pulang.

Kepulangan NV disambut dan diantar langsung Bupati Pringsewu, H. Sujadi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu hingga rumah singgah di pekon setempat.

Saat berbincang dengan NV di rumah singgah, didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli Yurni dan kepala Pekon Giri Tunggal, Rokyat Rabani, Sujadi mengucapkan selamat kepada NV yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sujadi juga berpesan, selama menjalani isolasi, NV tetap mematuhi protokoler kesehatan, seperti menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, makan makanan yang bergizi, berolahraga dan beristirahat yang cukup, serta mencuci tangan menggunakan sabun setiap dan setelah melakukan sesuatu dan mengenakan masker.

“Tak kalah pentingnya, tetap tenang dan senantiasa berpikiran positif, dengan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT”, pinta Sujadi.

Pada kesempatan tersebut, NV juga diminta untuk bershalawat nabi seperti yang diajarkan Sujadi melalui video call, saat NV masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Abdoel Moeloek.

Sontak, lantunan salawat nabi yang dilafalkan ND dalam suasa haru ini, disambut dengan gemuruh lantunan salawat yang dilafalkan oleh masyarakat, yang sejak pagi sudah menunggu kepulangan ND. (*/Ful)