DPC PDI Perjuangan Pringsewu Desak Polri Usut Pelaku Pembakaran Bendera Partai

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi bersama perwakilan pengurus saat menyerahkan surat pernyataan sikap soal pembakaran bendera PDI Perjuangan

PRINGSEWU – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu mendesak, Kepolisian Indonesia melalui Polres Pringsewu mengusut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi pada tanggal 24 Juni 2020 di Jakarta.

Selain itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu juga menyerukan kepada segenap kader, anggota dan pengurus untuk bersiap siaga dan tidak terprovokasi oleh tindakan pihak lain yang memancing ketegangan dan menyerahkan sepenuhnya, permasalah yang ada kepada penegak hukum.

Demikian, beberapa butir dari pernyataan sikap jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu yang disampaikan Palgunadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu dalam kesempatan menggelar konfrensi pers di kantornya di Jalan Raya Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Senin (29/06/2020).

Palgunadi menegaskan, sebagai Parpol, PDI Perjuangan berasaskan pancasila dan menolak serta melawan semua pihak yang berniat merubah atau menggantinya sebagai dasar negara.

“Surat pernyataan sikap ini, juga akan kita sampaikan kepada polres pringsewu, sebagai bentuk protes, dukungan dan pengawalan. Untuk langkah lain, kita masih menunggu intruksi dan komando dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati”, tandas Palgunadi.

Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu saat menggelar konfrensi pers di kantornya di Jalan Raya Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran

Menurut Palgunadi, pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok orang dalam aksi demonstrasi di Jakarta, tanggal 24 Juni 2020 lalu, sudah melukai seluruh anggota partai dan simpatisan.

“Pembakaran bendera tersebut merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap demokrasi. Sebab, sebagai lembaga resmi yang menjadi bagian dari kehidupan bernegara, maka perusakan simbol partai (bendera) yang menjadi kebanggaan partai, itu merupakan bentuk pelanggaran hukum sekaligus penghinaan terhadap lembaga politik yang sah”, tandas Palgunadi.

Usai menggelar konfrensi pers, didampingi Aris Wahyudi, Suryo Cahyono, dan Grace Nugroho, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu Palgunadi, mendatangi Polres Pringsewu, guna menyampaikan apa yang menjadi pernyataan sikap partai kepada Kapolres Pringsewu, AKBP. Hamid Andri Soemantri. (Ful)