Hukum  

DPC Pospera Minta PJ Kades Kinciran Abung Tengah di Pertahankan Sebelum APH Turun Lapangan dan Menyelesaikan Pekerjaan Yang Diduga Belum Selesai

KOTABUMI – Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Utara mengendus adanya ketidak becusan pengelolaan anggaran di Desa Kinciran, kecamatan Abung Tengah.

Pospera mensinyalir Desa Kinciran menjadi sarang korupsi. Untuk itu, DPC Pospera meminta Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo
melalui dinas DPMD Lampung Utara dapat menunda pergantian pejabat (Pj) kades desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah.

Pasalnya, kata Juani Adami, pemerintah desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah diduga menjadi sarang korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pembiaran terhadap kejahatan anggaran dalam menjalankan jabatan.

Pospera mencatat, ada sejumlah dugaan masalah yang menjadi rahasia umum bagi masyarakat di desa setempat. Dan. Pospera akan mencari bukti2 awal untuk melaporkan ke aph dan pospera hari ini akan turun kelapangan beserta teem

Diantaranya, gaji perangkat desa dan seluruh operasional selama 2 bulan, Januari – Februari tahun 2018 tidak di bayar atau raib, pajak bangunan fisik dana desa tahun 2018 tidak di bayarkan sebanyak Rp. 40 juta dan mantan bendahara tidak tahu dan tidak mengerti masalah pajak dan keuangan, banyaknya dana talangan yang diduga tidak jelas pada tahun 2018 sehingga menjadi beban anggaran tahun 2019, tidak ada serah terima jabatan kades ke Pj kades secara prosedur, operasional Linmas tidak pernah tersalurkan pertahun diduga capai Rp. 20 juta, Keuangan Bumdes di kelola secara pribadi dan tidak pernah ada laporan atau pembukuan yang sah ke pemerintah desa, serta diduga Dana BUMdes tahun 2018 telah raib sebanyak 35 juta, tanah desa sebagai aset desa diduga telah hilang karena disewakan pada masyarakat pejabat desa sejak tahun 2 tahun terakhir, mayoritas perangkat desa tidak mampu bekerja dalam pemerintahan desa, penerimaan program pemerintah PKH, kartu kesehatan, pendidikan serta lansia tidak tepat sasaran, banyaknya dugaan Gapoktan fiktip, alat bantuan pertanian tidak jelas dimana rimbanya, pupuk subsidi serta bantuan bibit di jual belikan secara bebas dan terbuka.

Dan lebih memprihatinkan lagi kata Juani Adami, BPD selaku harapan masyarakat desa aelama bertahun tahun diam dan telah melakukan pembiaran secara terang terangan terhadap seluruh carut marut pemerintah desa Kinciran.

“Kami selaku bagian dari sosial control masyarakat desa meminta dengan hormat Kejaksaan Negeri Lampura, Polres Lampung Utara dan Inspektorat untuk dapat berwisata bedah masalah ke desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah,” ujar Juani Adami, Jumat (10/01/2019).

“Pospera juga meminta ketegasan pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menyelesaikan seluruh dugaan masalah yang terjadi di desa Kinciran agar terwujudnya kemajuan seluruh desa se-Lampung Utara,” tambahnya.