DPD Partai Golkar Pringsewu akan Panggil Dwi Herinanto atas Statmen dan Tudingannya

DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu akan memanggil kadonya atas statmen dan tudingannya yang dinilai sudah melanggar AD/ART Partai.

PRINGSEWU – DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu akan memanggil Dwi Herinanto, Ketua Bidang Media Massa, Komunikasi dan Penggalangan Opini, lantaran statment dan tudingannya yang tidak mendasar di sejumlah media online.

Langkah ini mencermati munculnya “kegaduhan” menjelang Musda Ke-III DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu yang saat ini tengah dipersiapkan.

“Tudingan yang disampaikan saudara Dwi itu sangat tidak mendasar. Kenapa saya sebut demikian, karna selama ini proses kaderisasi di internal Partai Golkar Pringsewu cukup berjalan”, tandas Epan Diantika, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu dan Ahmad Muslim, Ketua AMPG Kabupaten Pringsewu, Senin (10/08/20) kepada wartawan Lampungraya.id., di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Jalan Sumber Waras, Podorejo, Kecamatan Pringsewu.

Epan mengemukakan, beberapa contoh dari proses kaderisasi yang dilakukan DPD Partai Golkar Pringsewu yakni bimbingan teknis (Bimtek) bagi para calon saksi dan fungsionaris partai.

“Hasilnya, dalam Pileg 2019 lalu, kita berhasil menghantarkan 7 kader terbaik golkar untuk duduk di DPRD Pringsewu. Perolehan suara partai dalam Pilgub Lampung 2019, Partai Golkar Pringsewu berada diurutan ke-3 se Propinsi Lampung”, ungkap Epan seraya menunjukan beberapa lembar dokumen foto kegiatan kaderisasi.

Perwakilan DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu saat memberikan tanggapan terkait statmen dan tudingan yang dilakukan oleh kadernya

Epan juga mengaku sangat menyangkan sikap dan statment Dwi di sejumlah media online, di saat kepengurusan yang ada justru sedang mempersiapkan Musda.

“Artinya, tanpa proses kaderisasi, sangat tidak mungkin Partai Golkar Pringsewu mampu meraup suara terbanyak dalam Pileg 2019  dan berhasil mendudukan ketuanya menjadi ketua dewan. Saya juga sudah meminta kepada Ketua DPD Partai Golkar Pringsewu untuk mengambil langkah tegas berkaitan dengan sikap dan tindakan dari yang bersangkutan”, tegas Dwi.

Pernyataan senada disampaika  Ahmad Muslim yang juga mengaku menyangkan dengan tindakan yang sudah dilakukan Dwi Hernanto sebagai pengurus dan kader partai.

“Di dalam partai ini, kita kan punya mekanisme yang bisa ditempuh. Harusnya, sebagai pengurus dan kader partai, saudara Dwi bisa memahami AD/ART partai yang ada”, ucap Ahmad Muslim atau yang biasa disapa Mattehek.

Sementara itu, Suherman, SE., Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu saat dimintai tanggapannya mengatakan akan segera memanggil Dwi sebagai pengurus dan juga kader partai atas pernyataannya tersebut.

“Akan kita panggil yang bersangkutan dalam rapat resmi dan konsultasikan dengan pengurus DPD Partai Golkar Lampung. Sebab, sikapnya itu sudah melanggar AD/ART Partai”, ucap Herman.

Berkaitan dengan kinerja di tubuh partai berlambang pohon beringin, Suherman mengaku ia masih terus berjuang guna mewujudkan apa yang menjadi program partai.

“Selaku Ketua DPD II Golkar Pringsewu dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Pringsewu, saya masih terus menghimpun dana guna mewujudkan pembangunan Gedung Kantor DPD Golkar Pringsewu. Namun, semua itu pastinya butuh proses dan waktu”, sebut Suherman. (Ful)