Daerah  

DPRD Lamsel Soroti Laporan Hingga Pelaksanaan Refocussing Anggaran Covid-19 Tahun 2021

KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan laporan hasil  refocussing anggaran hasil penataan APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19, yang berdampak lemahnya pengawasan oleh legislator di Bumi Khagom Mufakat.

Sejumlah anggota dewan saat diwawancara mengaku tak mengantungi data hasil dari penyesuaian APBD 2021 tersebut, sehingga bagaimana pelaksanaan realisasinya pun bias, apalagi ditengah lonjakan kasus Covid-19 hingga 3 bulan belakangan ini yang hingga mencapai 1.974 kasus terkonfirmasi periode 18 Maret 2020 – 15 Juli 2021.

Diketahui, untuk 2021 ini lonjakan tinggi terjadi per Mei-Juli. Bahkan, rekor harian kasus tertinggi terjadi pada Kamis 8 Juli 2021 silam dengan mencatatkan 64 kasus terkonfirmasi dalam 1 hari.

“Paling lama 2 minggu hasil penyesuaian APBD harus segera dilaporkan, yakni terdiri dari penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja daerah. Sesuai mekanisme dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran berkenaan,” tutur wakil ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono, Kamis 15 Juli 2021.

Menurut Agus, melihat situasi yang berkembang saat ini maka dipandang perlu untuk dilakukan refocussing tahap kedua dengan fokus untuk penanganan. Karena sesuai dengan beleid dari pusat, refocussing anggaran yang dilaksanakan pada awal tahun lalu itu hanya difokuskan untuk pelayanan kesehatan daerah melalui penyelenggaraan vaksinasi serta semangat pemulihan ekonomi.

“Saat awal tahun itu itu kondisi penyebaran virus corona sedang turun, sehingga, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hanya fokuskan untuk vaksinasi serta pemulihan ekonomi. Tetapi melihat kondisi saat ini dengan tingginya lonjakan kasus Covid, penambahan anggaran bisa difokuskan untuk penanganan,” imbuh anggota F-PAN ini.

Terpisah, anggota DPRD lainnya Deden Aliando meminta satgas Covid-19 Kabupaten Lamsel untuk dapat bergerak cepat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan melihat situasi terkini. Politisi Perindo itu mengatakan, selain pasien yang dirawat di RSUD Bob Bazaar (RSBB), yang turut diperhatikan oleh satgas adalah pasien Covid yang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

“Tidak kalah penting diperhatikan adalah pasien yang melakukan isoman, bagaimana keperluan bahan pangan sehari-harinya, obat-obatan dan juga APD seperti masker, desinfektan dan alat pencuci tangan seperti sabun atau hand sanitizer. Dan tak kalah penting adalah sosialisasi kesehatan dalam melakukan isoman yang baik dan benar,” ujar Deden yang berdomisili di Kecamatan Bakauheni ini.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD setempat, Andi Apriyanto mengaku setuju dengan penambahan anggaran Covid-19 dengan fokus penanganan. Ditambahkan Andi, melihat perkembangan situasi saat ini ada beberapa catatan yang menjadi referensinya. Diantaranya, mulai langkanya tabung oksigen, alat rapid test antigen, kapasitas ruangan isolasi di RSBB, dan keterbatasan tenaga kesehatan hingga pelaksanaan vaksinasi.

“Seperti oksigen, daerah lain mulai mengeluhkan masalah ini, dan ini patut menjadi perhatian kita sejak awal. Karena, kita tidak akan pernah tahu situasi kedepan bagaimana. Artinya, segala kemungkinan terburuk harus ada antisipasinya,” kata politisi PKS ini.

“Kemudian yang sifatnya urgent adalah alat rapid test antigen. Hampir seluruh Puskesmas melaporkan jika kehabisan rapid test antigen. Alhasil pelaksanaan tracing jadi terhambat, yang artinya berdampak terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid dengan melakukan identifikasi bagi masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif,” ungkap Andi.

Sedangkan untuk vaksinasi, terus Andi, kami (DPRD) belum mendapatkan rencana kerja untuk vaksinasi ini, berapa dosis yang kita miliki, target sasaran prioritas hingga target periodik.

“Kalau perlu kita rekrut relawan untuk penanganan Covid-19 ini, dan bahkan untuk tenaga pelaksanaan vaksinasi agar target percepatan tercapai. Apalagi melihat kawan-kawan nakes sepertinya sudah cukup kewalahan, ditambah beberapa nakes dilaporkan terpapar virus corona hingga meninggal dunia. Kalau nakes kita sampai down, selesai kita,” tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan diprediksi paling sedikit melakukan penataan anggaran  atau refocussing anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp80,2 M.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No. SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021.

Dan, PMK nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya tertanggal 15 Februari 2021.

Regulasi tersebut berisi imbauan terhadap pemda untuk realokasi dan refocussing dari penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8% dari anggaran tahun 2021.

Jika dilihat besaran DAU Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2021 sebesar Rp979.091.229.000 dan DBH sebesar Rp24.534.658.000 maka total adalah Rp1.003.625.887.000 dikurangi 8% maka keluar angka sebesar Rp80.290.063.000 sebagai dana refocussing 2021.

Selain itu, upaya lain pemerintah pusat yakni mengimbau pemda agar dana insentif daerah (DID) juga dapat digunakan minimal 30% untuk bidang kesehatan dan pelindungan sosial di daerah.

Sedangkan Dana Desa (DD) juga untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa dan sebesar 8% untuk penangan pandemi covid di desa melalui desa tanggap covid secara menyeluruh mulai pengadaan posko, tempat isolasi, dan juga kegiatan tracing dan testing.

Refocusing anggaran tahun ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro dan vaksinasi Covid-19, misalnya untuk operasional kegiatan, petugas, pengaman dan lain sebagainya. Vaksinnya sendiri sudah dari pusat.

(row)