Dua masih Dibawah Umur, Polres Pringsewu Berhasil Bekuk Empat Pelaku Curas

Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kasat Reskrim AKP Sahril Palson saat memberikan penjelasan atas kronologis penangkapan terhadap empat (4) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan

PRINGSEWU – Polres Pringsewu berhasil menangkap empat (4) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) , menindaklanjuti laporan warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu Yudistira Adi Nugroho (23).

Keempat pelaku ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah. Mereka berhasil diamankan di lokasi berbeda yakni rumah, perkebunan dan masjid.

“Setelah kita lakukan pelacakan, keempat pelaku akhirnya berhasil kita tangkap. Dua dari keempat pelaku memang masih di bawah umur”, jelas AKP Sahril Paison, SH., MH., Kasat Reskrim Polres Pringsewu mendampingi Wakapolres Pringsewu, Kompol Misbahudin saat menggelar ekspos di Mapolres setempat, Sabtu (07/12).

Masing-masing dari keempat pelaku itu yakni JRA (21) bekerja sebagai buruh, ADW (29) wiraswasta, IDS (16) dan ADR (16), keduanya berstatus sebagai pelajar SMP.

Dari keempat pelaku, Polres Pringsewu berhasil mengamankan tiga unit sepedah motor, termasuk motor beat warna putih dengan nomer polisi BE 7476 IN yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Mereka melancarkan aksinya di jalan dua jalur, pekon bulukarto. Modusnya dengan cara mendekati target yang kebetulan sedang berduaan di tempat yang gelap”, sebut AKP Sahril.

AKP Sahril mengemukakan, pihanya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu yang merasa pernah di curi atau rampas kendaraan motornya, guna melapor ke Polres Pringsewu.

“Dengan adanya laporan tambahan yang masuk, ini akan menjadi langkah awal bagi polres pringsewu mengungkap kasus serupa”, sebut AkP Sahril. (Ful)