Daerah  

Dua Remaja Kembali Diamankan Polsek Sidomulyo, Diduga Komplotan Pencuri Motor

KALIANDA (Lampungraya.id ) — Polisi Sektor Sidomulyo, kembali mengamankan Dua pelaku yang di duga terlibat komplotan pencuri motor. Senin (5/8/2019).

Dari hasil keterangan empat pelaku komplotan pencuri motor, Polsek Sidomulyo menangkap serta mengamankan dua remaja masih di bawah umur yang di duga terlibat komplotan tersebut.

Empat pelaku pencurian motor yang terlebih dahulu di tangkap, karena mencuri dua buah unit sepeda motor milik warga Dusun Talang Ulu Desa Talangbaru Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

“Kembali dua tersangka telah kami tangkap berdasarkan keterangan dari para tersangka yang telah lebih dahulu kami ringkus, jumlah komplotan ini berjumlah enam orang, tanyakan ke Kasat Reskrim” kata Aipda Suparno Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo.

AKP Try Maradona Kasat Reskrim Polres Lamsel mengatakan,
“Empat pelaku tersebut sudah di pastikan jadi tersangka, sedangkan yang dua orang masih dalam proses penyidik” Pungkas nya.

Sebelumnya telah diberitakan telah di tangkap empat orang pelaku pencurian dua unit sepeda motor Honda Supra BE-6203-DC dan Honda Kharisma tanpa nomor polisi warna hitam milik Mamat Rifai (40) warga Dusun Talangulu, Desa Talangbaru, Minggu (4/8/2019) Pukul 02.00 WIB.

Yang mana Keempat pelaku tersebut telah di ketahui berinisial AR (17) warga Desa Budidaya, DO (17) warga Desa Sidorejo, RO (15) warga Desa Talangbaru dan PP (16) warga Desa Suak.

Dari keterangan dari para pelaku pencurian tersebut, komplotan ini di ketahui sudah 7 kali berhasil mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sidomulyo dan mereka dalam beraksi mempunyai tugas masing-masing
“kami berdua nunggu di motor, kawan kami yang dua itu yang ngambil motor curian, kami bertiga sudah tujuh kali , yang satu itu baru lima kali” Kata Pelaku.

Setelah berhasil mencuri motor, kendaraan hasil curian tersebut di jual oleh salah satu komplotan, hasil penjualan di bagi rata, harga motor hasil curian di jual berkisar satu juta perunit.

(Heri)