Dugaan Kepemilikan Sabu, Tiga Pegawai Disdukcapil Pringsewu Digelandang ke Mapolres

PRINGSEWU – Tiga (3) pegawai dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencaratan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu, siang kemarin digeladang ke Mapolres Pringsewu.

Ketiganya diciduk dan diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu. “Saya tadi memang sempat datang ke kantor sebentar dan sudah ada polisi di kantor. Saya tidak tau masalahnya apa? “, sebut Sudarsih, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pringsewu menjawab konfirmasi wartawan Lampungraya.id., melalui sambungan WhattApps-nya, Kamis (01/10/20).

Menurut Sudarsih, saat itu dirinya memang sempat melihat ada seorang polisi berpakain lengkap sedang bersiaga. “Saya hanya melihat ada 1 orang membawa senjata di dekat pintu masuk bagian belakang. Kebetulan posisi saya ada di luar kantor (halaman belakang)”, jelas Sudarsih.

Salah satu ruangan kerja di Disdukcapil Pringsewu yang sempat digeledah oleh personil polisi

Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP. Hamid Andri Soemantri saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya membenarkan adanya penangkapan terhadap pegawai Disdukcapil Pringsewu.

“Ada tiga pewagai yang kita diamankan. Satu orang berstatus sebagai ASN dan dua lagi tenaga honor”, sebut AKBP. Hamid Andri Soemantri.

Hamid Andri Soemantri menuturkan, saat ini pihaknya melalui Satnarkoba tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan. “Kita tunggu saja, ini kita lagi lakukan pengembangan. Pasti nanti akan kita kasih informasi lebih lanjut”, ucap Hamid Andri Soemantri.

Pantauan wartawan Lampungraya.id., di kantor Disdukcapil, hingga sekitar pukul 15.30 WIB, aktifitas pelayanan memang tetap berlangsung. Beberapa dari pegawai yang sempat ditemui dan dimintai informasi berusaha “tutup mulut” dengan alasan mereka tidak tau soal kedatangan personil polisi dan pegawai Disdukcapil yang diamankan. (Ful).