Kampung Lantas, Cara Satlantas Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat

Personil Satlantas Polres Pringsewu bersama warga sedang mengecat dan memberikan pada bibir aksea jalan

PRINGSEWU – Banyak cara bisa dilakukan guna mengedukasi masyarakat soal tata tertib berlalu lintas. Salah satunya, seperti yang dilakukan Satlantas (Satuan lalu lintas) Polres Pringsewu Polda Lampung dengan membuat Kampung Tertib Lalu Lintas.

Adapun kampung yang dipilih sebagai proyek percontohan tertib berlalu lintas yakni Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, tepatnya akses Jalan Sakti Raya RT 01 RW 02 LK II, yang melintasi rumah dinas wakil bupati pringsewu.

Kegiatan pembuatan destinasi Kampung Tertib Lalu Lintas ini dilakukan puluhan personil Sat Lantas Polres Pringsewu, Babinsa serta masyarakat dilingkungan Jalan Sakti Raya, Minggu (02/02/2020).

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo, SIP mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, pembuatan kampung lalu lintas tersebut diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Kampung tertib lantas ini nantinya secara khusus akan di desain menyerupai jalan raya, yang dilengkapi marka jalan dan rambu lalu lintas. Dinding rumah warga juga akan dihiasi berbagai mural tentang tertib lalu lintas dan rambu lalu lintas,” ungkap Iptu Martoyo.

Tujuan dari Kampung Tertib Lalu Lintas adalah sebut Iptu Martoyo, mendorong masyarakat sebagai pelopor dalam menjaga keselamatan berlalulintas.

“Tertib berlalu lintas itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan juga lingkungan atau kampungnya. Untuk itu, Satlantas Polres Pringsewu memberikan edukasi kepada masyarakat dengan membuat kampung tertib lalu lintas ini”, terang Iptu Martoyo. (*/Ful)