Enam Pelaku Pencurian Berhasil di Bekuk Polres Lamsel

KALIANDA (Lampungraya.id) – – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, berhasil tangkap enam pelaku pencuri sepeda motor dan puluhan handphone (HP).

Sebanyak enam pelaku kejahatan yang berhasil di ringkus dan di amankan oleh Polres Lamsel, di antara nya tiga pelaku Spesialis pencuri sepeda motor dan tiga pelaku pencuri puluhan HP.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan ketiga pelaku pencuri puluhan HP masih berstatus pelajar yang merupakan warga Kecamatan Ketapang.

“Ketiga pelajar yang mencuri puluhan HP merupakan warga Ketapang,” ujarnya saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (14/10/2019).

Saat beraksi pelaku berhasil mencuri dua puluh unit HP berbagai merk, satu unit Laptop merk Asus, satu ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp 6 juta milik korban warga jalan lintas Timur, Dusun Simpang Lima, Desa Ketapang.

“Mereka masuk rumah korban dengan cara merusak jendela samping,” katanya.

Dari tangan ketiga pelaku, pihak kepolisian berhasil amankan tujuh unit HP, sedangkan sisanya dibawa kabur salah seorang pelaku yang berstatus DPO.

Sementara itu Polres Lamsel juga berhasil meringkus tiga tersangka kasus pencuri sepeda motor, para pelaku berhasil mencuri tiga unit sepeda motor di waktu dan lokasi yang berbeda.
“Mereka berhasil mencuri tiga unit sepeda motor, dengan cara merusak kunci menggunakan leter T,” kata dia.

Dari tangan ketiganya, berhasil di amankan tiga unit sepeda motor dan satu buah kunci leter T,
Atas perbuatannya para pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun 5 penjara.

(Rus)