Exit Briefing, BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP Kepada Pemkab Lampung Selatan

KALIANDAl – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan.

LHP diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia, kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) di ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri, Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi dan Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman.

Kemudian, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin.

Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia turut didampingi dan anggota tim yakni, Sarwo Prasojo, Lusia Fransisca dan Ahmad Irfan Alfaris.

Wenny Lia mengatakan, terdapat 12 catatan pihaknya atas efektifitas pengelolaan penangggulan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan.

Salah satunya, kata dia, terdapat pada bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang telah disusun.

“Yang utamanya adalah perencanaan pak, disini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita analisa terdapat rencana yang tidak berdasarkan kerja risiko bencana yang utamanya,” ungkapnya.

Wenny menambahkan, didalam Rencana Penanggulan Bencana (RPB) masih berisi hal-hal yang bersifat umum. Kemudian juga belum menggambarkan pengelolaan pra bencana secara spesifik.

“Belum (RPB) mengkhususkan, jadi untuk seperti peran sertanya itu masih belum jelas. OPD-OPD ini, yang dari pemerintah kita, tugasnya apa sih, dan untuk apa, seperti itu. Jadi masih berupa kegiatan yang biasa kita lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Wenny mengatakan, pengelolaan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lampung Selatan juga masih kurang maksimal. Hal ini dikarenakan, masih minimnya pelatihan tanggap darurat yang diikuti oleh tim BPBD.

“Belum ada pelatihan-pelatihan untuk diklat yang diikuti oleh SDM-SDM yang ada di BPBD, sehingga masih dirasa kurang maksimal kerjanya, seperti itu. Selain itu juga masih ada permasalahan lain-lainnya,” tuturnya.

Wenny berharap, seluruh catatan yang tertera dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Lampung Selatan. Sehingga, kedepannya kegiatan pelaksanaan tanggap darurat dapat berjalan menjadi lebih baik lagi.

“Kedepannya diharapkan yang sudah menjadi catatan kami, ditindaklanjuti segera. Jadi kalau perencanaan kita sudah baik, diharapkan kegiatan pelaksanaan saat tanggap darurat sesuai dengan rencana yang ada. Minimal jauh lebih baik dibandingkan yang sudah ada,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, atas berbagai masukan yang telah disampaikan mengenai pengelolaan perencanaan pra bencana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim (BPK) yang pada pagi hari ini bisa silaturahim. Tadi sudah terdapat masukan-masukan untuk mengkoordinasikan perencanaan yang ada ini. Memang ini merupakan salah satu kelemahan Lampung Selatan, saya akui. Terkadang kita masih mengikuti ego masing-masing,” ujar Nanang.

Nanang juga mengatakan, secara teknis selama ini pihaknya telah menerapkan sikap saling koordinasi antar OPD, dalam menangani permasalahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai contoh adalah penanganan pandemi COVID-19 di bumi Khagom Mufakat.

“Namun sebenarnya, ini yang telah kami terapkan secara teknis saat kami menangani pandemi COVID-19. Jadi, sebenarnya sudah kami dapatkan dari pengalaman. Nah ini merupakan suatu contoh untuk bagaimana nanti penanganan pra bencana,” jelasnya.

Atas dasar pengalaman dan masukan yang telah diberikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nanang mengatakan akan segera menindaklanjuti kekurangan yang terdapat dalam perencanaan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan.

“Nah ini nanti kita terapkan juga segala aspek perencanaan-perencanaan yang akan kita buat. Contoh kita sudah bisa menyatukan elemen dan seluruh jajaran dari kabupaten, kecamatan hingga desa. Jadi pengalaman dari situ, nanti masukan dari bu Wenny juga akan kami terapkan,” ungkapnya. (ptm)