Daerah  

Fantastis, Desa di Lampung Selatan Ini Anggarkan Biaya Pilkades Capai Rp500 Juta

KALIANDA – Fantastis, Desa di Provinsi Lampung ini ajukan anggaran pilkades hingga mencapai setengah miliar atau tepatnya Rp503.394.000.00.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan rencananya akan menggelar pilkades serentak pada 5 Agustus mendatang, salah satunya DesaTanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Buntutnya, besaran anggaran pilkades yang harus dibantu dengan sokongan para bakal calon kades (Bacakades) itu menuai penolakan 4 bacakades dari 5 bacakades yang mendaftar sebagai kandidat.

Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Tanjung Baru, Nasir kepada wartawan menyatakan bahwa rencana anggaran biaya (RAB) tersebut sudah disusun sesuai dengan mekanisme yang ada. Sedangkan lonjakan biaya tersebut karena faktor pilkades diselenggarakan dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Beberapa pertimbangannya, paling besar adalah honorer panitia yang berbanding lurus dengan jumlah TPS. Dimana, sesuai dengan petunjuk dari Kabupaten bahwa jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi sesuai dengan ketentuan prokes,” ujar Nasir melalui sambungan ponsel, Rabu 30 Juni 2021.

Selain itu, terus Kepala SDN ini, ditambah biaya pembelian APD, seperti masker, desinfektan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, rapid test.

Sebelumnya, dalam rangkaian pembahasan Anggaran Pilkades Tanjung Baru berjalan cukup alot dan memanas. Masing-masing Bacakades menolak dengan berbagai macam alasan dan perbandingan dengan Pilkades di Desa lain yang ada di Kecamatan Merbau Mataram.

Begitu pun sebaliknya, Panitia tetap mempertahankan keputusannya sebagai Panitia Pelaksana. Sebelumnya, pada pembahasan partama pada hari Sabtu 26 Juni 2021 Panitia Pilkades Tanjung Baru menganggarkan RAB Pilkades sebesar Rp. 503.394.000, setelah melalui debat panjang akhirnya di hari kedua Panitia merevisi RAB hingga menjadi Rp. 433.511.000.

Padahal, DPMD dalam sosialisai Pilkades serentak telah memberi warning kepada Desa agar tidak boleh menganggarkan lebih dari Rp. 20 juta diluar dari biaya Protokol Kesehatan (Prokes) dan anggaran itu bersumber dari APBD dan APBDes.

Syaefudin, salah satu Bacakades yang berdomisili di Dusun Sakal Desa setempat menjelaskan, dirinya memutuskan tidak menerima atau menolak RAB yang sudah dibuat oleh  Panitia dari Rp503 juta menjadi Rp433 juta itu dikarenakan RAB Pilkades yang sangat fantastis. Panitia membuat RAB terkesan tidak mengacu kepada analisa kebutuhan.

“Itu anggaran Pilkades yang sangat Pantastis sampai Rp. 443 juta sehingga kami ke empat Bacakades sepakat menolaknya. Sementara Pemkab sudah menganggarkan untuk Pilkades pada APBD dan DD tidak sebesar itu, lalu siapa yang akan membiayai kekuranganya. Perlu diingat, kami ke-empat Bacakades hanya menolak anggaran Pilkades yang dibuat Panitia, tidak lebih dari itu,” tegas Syaefudin.

Selain itu, sambung Syaefudin, penolakan ke empat Bacakades itu sangat beralasan.

“Coba lihat saja Anggaran untuk honor Panitia saja sampai Rp. 230 juta (50% dari anggaran Pilkades) yang ditetapkan oleh Panitia, anggaran Prokes sampai Rp. 84 juta, sementara Desa menganggarkan hanya Rp. 18 juta, begitu juga dengan jumlah TPS, panitia menetapkan 16 TPS, belum lagi untuk anggaran yang lain. Kami berharap agar biaya Pilkades ini tidak memberatkan Calon Bacakades, “tutupnya.

(row)