Daerah  

Fauzi Bagikan Sertipikat PTSL milik Masyarakat Ambarawa Barat

Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi saat menyerahkan sertipikat PTSL kepada warga di Pekon Ambarawa Barat secara simbolis

AMBARAWA – Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., menyerahkan sertipikat 730 bidang tanah secara simbolis kepada warga di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Selasa (3/3/20).

Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Turut mendampingi Wabup, Asisten Pemerintahan Andi Wijaya, ST, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Ambarawa Sutikno, SE, Kepala Pekon Ambarawa Barat Sri Sutinah, Pokmas dan tokoh masyarakat.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah”, ucap Fauzi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH meminta, warga penerima sertipikat untuk dapat menjaganya dengan baik dan jangan sampai hilang.

“Termasuk patok batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang”, ucap Joni. (*/Ful)