Daerah  

Fauzi Tinjau Rumah Singgah di Pekon Tulung Agung

Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, saat meninjau Rumah Singgah di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo dan berbincang dengan penghuni yang sedang menjalani masa karantina

GADINGREJO – Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi meninjau rumah singgah pencegahan Covid-19 di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (03/05/2020). yang menjadi tempat karantina bagi warga tulung agung yang pulang kampung.

Kepala Pekon Tulung Agung, Darmawan menjelaskan, saat ini ada enam (6) orang yang menghuni bangunan tersebut, dan tengah melakukan karantina.

“Alahmdulilah atas kesadarannya, mereka mau melapor dan mengisolasi diri di rumah singgah tersebut. Mereka merupakan pemudik yang baru datang dari Jakarta, Kerawang dan Jambi”, terang Darmawan.

Selama menjalani masa isolasi untuk 14 hari kedepan lanjut Darmawan, kebutuhan makan dan minum difasilitasi oleh pekon. “Selama berada di rumah singgah, kelangsungan makan dan minum keenam warga itu disiapkan oleh pekon”, ungkap Darmawan.

Turut mendampingi Fauzi, anggota DPRD Provinsi Lampung FX  Siman, Kadis Koperindag Masykur Hasan, Kepala Kantor Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo Yuli Susapto.

FX. Siman mengapresiasi langkah yang sudah dilakuka jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung.

“Saya sangat mendukung dengan apa yang sudah dilakukan pekon tulung agung. Dimana, perangkat yang ada cukup tanggap dan warganya juga mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19”, ucap FX Siman.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah.

“Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, tidak perlu berkecil hati”, sebut Fauzi.

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Wabup Pringsewu menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Kecamatan Banyumas yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro, FX Siman. (*/Ful)