Daerah  

Gagal Tender, 120 M Proyek Infrastruktur 2019 Mangkrak

KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan soroti gagal tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengakibatkan mangkraknya sejumlah rencana pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2019.

Dalam pembahasan RAPBD 2020 bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, terungkap pada tender Agustus di server milik LPSE Kabupaten Lampung Selatan, ada 17 paket yang gagal tender. Kemudian berlanjut hingga Oktober, ada 20 paket yang kembali gagal tender dan  di November terdapat 21 paket yang berpotensi gagal tender di server milik LPSE Provinsi Lampung. Jadi Agustus-November ada 58 paket yang gagal tender dengan nilai kurang lebih Rp120 Milyar.

“Penyebab gagal tender ada beberapa faktor yakni, hilangnya sejumlah data yang diupload (Retas), tidak ada penawar dan kurang persyaratan peserta,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Tirta, Senin (25/11/2019).

Anggota Badan Anggaran, Andi Apriyanto meminta jangan menganggap masalah ini masalah sederhana. Andi menyebutkan dampaknya terhadap masyarakat luas penerima manfaat pembangunan dan trend angka pertumbuhan ekonomi yang cenderung menurun.

Anggota fraksi PKS ini juga mempertanyakan atas gagal tender itu, apakah bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah melakukan prosedur gagal tender sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Dalam Perpres itu ada prosedur yang wajib dijalankan, seperti evaluasi dan pelaporan ke aparat penegak hukum ke cyber crime Mabes Polri,” ungkap Andi.

(row)