Daerah  

Gandeng DPMP Pringsewu, Polda Lampung Beri Pengarahan Soal Penggunaan DD

Wakil Bupati Pringsewu dan jajaran DPMP berpose dengan para kepala pekon usai acara pengarahan tentang pengelolaan dana desa
Wakil Bupati Pringsewu dan jajaran DPMP berpose dengan para kepala pekon usai acara pengarahan tentang pengelolaan dana desa

PRINGSEWU – Polda Lampung melalui Direktur Reskrimsus menggelar “Pengarahan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2019”, di Aula Kolam Renang Paris, Kelurahan Fajaresuk Kecamatan Pringsewu, Kamis (11/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi,.M.Kom, Asisten I Bidang Pemerintahan Andi Wijaya, Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Drs. Subakti, Kasat Reskrim Polres Tanggamus
Edi Qorinas.

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, Sekertaris DPMP Kabupaten Pringsewu Sugiyanto, Kabid Pemberdayaan Pekon Tri Haryono dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Fauzi mengatakan, Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten terkecil dari seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

Bila dibanding dengan Kabupaten Tanggamus sebut Fauzi, di Kabupaten Pringsewu hanya ada126 pekon dengan jumlah penduduk berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 400 ribu.

Dalam pengelolaan keuangan dana desa lanjut Fauzi, Kabupaten Pringsewu terpilih sebagai kabupaten percontohan dalam penerapan Siskuedes (Sistem Keuangan Desa).

“Saya berharap kedepan, pekon di kabupaten pringsewu ini dalam pengelolaan dana desanya bisa punya sisi perencanaan yang baik, termasuk dalam pelaksanaan, pengelolaan dan juga pertanggung jawabannya”, ucap Fauzi.

Subekti, dalam sambutannya mengatakan, saat ini ada dua situasi yang yang membutuhkan perhatian lebih. Pertama kata Subektif mengenai Kambtimbas dan yang kedua terkait dana desa.

Menurut Subekti, akhir-akhir ini situasi politik dan keamanan sedikit meningkat lantaran banyaknya berita simpang siur yang bermunculan di sosial media untuk melemahkan lawan politik masing-masing.

“Saya berharap, masing-masing kepala pekon bisa merapatakan barisan, membangun rasa persatuan dan kesatuan diantar warganya. Melawan berita hoaxs yang bisa menghancurkan persatuan”, ucap Subekti.

Terkait masalah dana desa (DD) ucap Subekti, pemerintah sudah cukup banyak menggelontorkan dan desa dan jumlahnya mencapai 257 triliyun.

“Untuk provinsi lampung di tahun 2018 saja, jumlah dana desa yang harus di pertanggung jawaban untuk membangun ekonomi desa mencapai 2,87 triliun. Untuk itu, kepala pekon memiliki peran penting dalam mengelola dana desa dengan baik dan benar agar tidak tersandung masalah hukum”, ujar Subekti.

Sementara itu, Sekertaris DPMP Kabupaten Pringsewu Sugiyanto saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Sebagai upaya awal mencegah, supaya penggunaan dan pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan. Dengan begitu, kepala pekon tidak akan tersandung dengan kasus hukum kedepannya”, terang Sugiyanto. (Ful)