Daerah  

Gandeng FDKP dan Pitbull, Distan Pringsewu Gelar Vaksin Rabies Massal

Salah seorang dokter hewan sedang memeriksa kesehatan kucing sebelum akhirnya di vaksin rabies, dalam kegiatan vaksin rabies massal yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu di Kolam Renang Paris, Fajaresuk.

PRINGSEWU – Dengan menggandeng Forum Diskusi Kucing Pringsewu (FDKP) dan Komunitas Pit Bull (pecinta anjing), Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pringsewu gelar vaksin rabies massal.

Kegiatan vaksinasi rabies yang diikuti oleh 70-an pendaftar ini, dilaksanakan di Kolam Renang Paris, Kelurahan Fajaresuk, Sabtu (28/09).

Sekretaris pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Maryanto.,SP., mengatakan, penyakit rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yang perlu diwaspadai

“Penyakit ini belum ada obatnya hingga sekarang. Proses penularannya, dari hewan ke manusia”, jelas Maryanto kepada wartawan lampungraya.id.

Sementara itu, Kabid Peternakan pada Distan Pringsewu drh. Budi Pramono saat dikonfirmasi menjelaskan, populasi hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Pringsewu tahun 2019 mencapai sekitar 41.196 ekor.

“Dari jumlah sebanyak itu terdiri dari anjing 1.669 ekor, kucing 2.406 ekor, kera 108 ekor dan luwak 13 ekor. Kita di tahun ini menargetkan vaksinasi terhadap HPR yakni 2.938 ekor”, ucap Budi.

Kegiatan vaksinasi rabies lanjut Budi, sudah dilaksanakan mulai Bulan Agustus dan akan berlanjut hingga Bulan Oktober.

“Sebelum vaksinasi dilakukan, sebelumnya peserta yang hadir diberi materi seputar masalah rabies dan kesehatan hewan. Harapannya, selepas mereka mengikuti kegiatan ini, bisa menyosialisasikan kepada pencinta hewan yang belum sempat hadir”, harap Budi.

Taufik dari FDKP saat dimintai tanggapannya mengaku merespon positif kegiatan vaksin massal yang diselenggarakan.

“Paling tidak, dengan adanya kegiatan semacam ini, kita para pencinta hewan bisa saling bersilaturahmi, berbagi informasi dan menambah wawasan”, sebut Taufik.

Sebelum hewan piaraan divaksin, awalnya dilakukan screening (pemeriksaan) terhadap kondisi kesehatan hewan tersebut, seperti di periksa suhu tubuhnya.

Sebab, bila kondisi suhu tubuh kucing atau anjing di atas normal yakni 38,5 – 39,3, maka belum bisa dilakukan vaksinasi.

Persyaratan umum hewan piaraan bisa dilakukan vaksin rabies yakni dalam kondisi sehat, tidak sedang demam (suhu badan diatas 39,3) serta minimal berusia 3 bulan. (Ful)