Daerah  

Gelar Paripurna, Nanang Ermanto Resmi Diusulkan Menjadi Bupati Definitif

KALIANDA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan tentang Pengumuman Pemberhentian Bupati Lampung Selatan (Zainuddin Hasan) dan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Lampung Selatan Sebagai Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016-2021 nyaris batal karena tidak memenuhi kuorum 50+1, Rabu 18 Maret 2020.

Dijadwalkan digelar pukul 13.00 wib, hingga pukul 16.00 masih belum memenuhi kuorum.

Bahkan, jurnalis yang hadir untuk meliput kegiatan tersebut diminta keluar ruangan sidang dengan alasan akan menggelar rapat internal DPRD.

Beruntung, tak lama kemudian tiba anggota DPRD dari Nasdem, Hasan Nuri hadir dengan datang ke ruangan rapat paripurna hingga mencukupi kuorum. Alhasil, paripurna tersebut akhirnya digelar dengan keputusan, diusulkannya wakil bupati, Nanang Ermanto menggantikan Zainuddin Hasan sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016-2021.

Dari pantauan, paripurna tersebut nyaris tanpa dihadiri oleh anggota DPRD dari fraksi PAN (7), PKS (6) dan Demokrat (5).

Ketua Fraksi PAN, Baiquni Sanjaya saat dihubungi membenarkan anggota F-PAN tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini menurut dia, dikarenakan paripurna hari ini tanpa melalui proses rapat banmus.

“Kalau hasil banmus kan hari ini jadwal paripurna istimewa HUT Lampung, namun setelah mendapatkan surat edaran dari Pemprov Lampung terkait penundaan rapat dan pertemuan karena penyebaran virus corona. Namun mendadak semalam mendapat undangan paripurna ini (Pengusulan Nanang),” terang Baiquni.

Padahal kata Baiquni, dalam keputusan banmus bahwa paripurna pengumuman pemberhentian Zainuddin Hasan dan pengusulan Nanang Ermanto akan dijadwalkan tentatif menunggu surat dari kemendagri tanpa mengganggu jadwal kegiatan lain. Baiquni juga menolak alasan ketidakhadiran PAN dalam paripurna dikarenakan hubungan Zainuddin Hasan-PAN. Baiquni mengaku PAN legowo.

“Pada intinya kami menerima dengan baik keputusan yang sudah dikeluarkan kemendagri terkait pemberhentian bupati sebelumnya. Untuk kepemimpinan selanjutnya, tentu harapannya dapat lebih baik lagi kedepan, menjaga kondusifitas, dan merangkul semua pihak guna kemajuan Lampung Selatan secara menyeluruh,” tukas Baiquni.

Terpisah, wakil ketua Fraksi PKS, Andi Apriyanto mengungkapkan hal senada. Menurut anggota DPRD 2 periode ini, PKS memperoleh informasi jika jadwal paripurna hari ini adalah HUT Lampung sesuai dengan banmus 4 Maret lalu.

Namun begitu, PKS mengakui jika dalam banmus tersebut tidak ada perwakilan PKS karena berhalangan adanya kegiatan partai.

“Hasil banmus secara resmi dari sekretariat DPRD memang belum diterima PKS. Namun informasi hasil banmus tersebut sudah kami (PKS) dapatkan dari rekan fraksi lain. Bahwa sesuai hasil banmus tersebut,  jadwal hari ini adalah paripurna HUT Lampung. Namun tiba-tiba, semalam dapat pesan WhatsApp undangan paripurna yang berbeda,” kata Andi.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jenghis Khan Haikal saat dimintai komentarnya, menanggapi dengan politis. Mantan Dosen STIH Muhammadiyah Kalianda ini menganggap,  bahwa masalah ini timbul karena tersumbatnya komunikasi antar fraksi terkait pengusulan Nanang Ermanto menjadi Bupati Lampung Selatan definitif.

“Ya, hendaknya usulan bupati defenitif yang telah diusulkan melalui rapat paripurna yang nanti akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Lampung, kami fraksi Demokrat mengharapkan jalin komunikasi politik antar fraksi demi terwujudnya Lampung selatan yang lebih maju,” sebut Jenghis Khan.

(row)