Guru di Pringsewu Keluhkan Rumit dan Sulitnya Naik Pangkat

Jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Pringsewu usai menggelar rapat koordinasi di Kantor PGRI Pringsewu

PRINGSEWU – Rumit dan sulitnya proses dalam pengurusan kenaikan pangkat, dikeluhkan banyak guru yang bertugas di Kabupaten Pringsewu.

Alhasil, tidak sedikit dari mereka (para guru) yang akhirnya hanya bisa pasrah, bahkan sebagian dari mereka memilih mempercayakan proses itu kepada orang lain.

Demikian diutarakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pringsewu, Sakijo, dalam rilisnya yang diterima wartawan Lampungraya.id., usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pengurus PGRI di Kantor PGRI Pringsewu, Kamis (06/08/20).

“Dampaknya, para guru yang seharusnya sudah saatnya naik pangkat, terpaksa tertunda. Kesulitan yang mereka hadapi lebih kepada masalah berkas dan birokrasi panjang yang harus dilewati”, terang Sakijo.

Sakijo mengemukakan, saat perayaan hari guru nasional di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi
sudah memerintahkan kepada pihak-pihak terkait pendidikan, untuk menyederhanakan birokrasi dan kebijakan sehingga tidak mempersulit para guru.

“Ini menjadi penting untuk bisa kita perhatikan bersama. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak ditemui berbagai masalah, dimana banyak berkas kenaikan pangkat yang diajukan justru dikembalikan lantaran di persulit kebijakan yang tidak jelas”, sebut Sakijo.

Selain itu lanjut Sakijo, beberapa pihak terkait pengambil kebijakan, juga banyak yang berbeda dalam memahami kebijakan serta mekanisme kenaikan pangkat. Kondisi ini mengakibatkan para guru terombang-ambing sehingga proses pengajuan kenaikan pangkat “macet” di tengah jalan.

“PGRI Pringsewu akan coba menjembatani permasalahan itu dengan cara, mempertemukan para pengambil kebijakan dengan perwakilan para guru. Pertemuan ini akan dikemas dalam bentuk pelatihan penyusunan kenaikan pangkat, sekaligus sinkronisasi kebijakan dari beberapa instansi”, kata Sakijo.

Rencananya, agar semua bisa sinkron, pelatihan itu akan menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Penilai Kenaikan Pangkat Kabupaten Pringsewu.

“Tiga stakeholder (pihak terkait) ini menjadi kunci lancarnya mekanisme pengajuan kenaikan pangkat guru. Jika tidak ada kesepahaman di antara tiga elemen ini, bisa dipastikan guru akan menghadapi kesulitan dan akan ‘terombang-ambingkan’, tandas Sakijo.

Rencananya, sinkronisasi ini akan diikuti oleh 27 peserta dari seluruh kecamatan yang nantinya mereka akan menjadi koordinator kenaikan pangkat di masing-masing kecamatan.

“Ini upaya konkrit PGRI dalam merespon berbagai keluhan dan permasalahan yang dihadapi para guru,” ujar Sakijo. (Ful)