Guru Kunjungi Murid Tanpa Sarung Tangan dan Masker Tuai Kritik

KALIANDA – Program Guru Kunjungi Murid oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dalam masa wabah pandemi virus Corona menuai kritik. Dimana diketahui sejumlah guru yang mengunjungi murid door to door dari rumah ke rumah murid didik tanpa dilengkapi masker, sarung tangan hingga cairan disinfektan.

Ironisnya, selain membawa materi pelajaran secara daring, para guru tersebut membawa misi alat pelindung diri bagi murid didik di rumah berupa hand sanitizer, masker dan brosur sosialisasi pencegahan Covid-19. Miris sang guru tak dibekali alat pelindung sama sekali.

“Guru di suruh monitoring satu-satu kerumah siswa tanpa di bekali sarung tangan, hand sanitizer, dan masker walaupun tidak semuanya. Mungkin guru ada anti virusnya bisa kebal,” ujar salah seorang guru SDN yang enggan identitasnya disebutkan, Selasa 28 April 2020.

Sebelumnya, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang juknis penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler.

Dalam juknis itu, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik atau peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah. “Juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico kepada wartawan, Senin 27 April 2020.

Alhasil, diperkirakan seluruh sekolah penerima dana BOS di Lampung Selatan, untuk pencairan tahap pertama ini dana BOS dialihkan untuk pengadaan 1 masker dan 1 cairan sanitizer dan 1 stiker bahan sosialisasi untuk setiap murid.

(row)