Daerah  

*HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI Terkait Pemberitaan yang berjudul “Anggaran Makan Rp. 1 Milyar Sosialisasi SMS Center 2018 Lamsel Dikorupsi”*

Berkaitan dengan pemberitaan pada media online Lampungraya.id yang terbit pada tanggal 13 Mei 2020 serta unggahan pada media sosial yang berjudul Anggaran Makan Rp. 1 Milyar Sosialisasi SMS Center 2018 Lamsel Dikorupsi, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi atas berita tersebut sebagai berikut :

 

1. Bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan tidak memiliki anggaran makan sebesar Rp. 1 milyar sebagaimana diberitakan.

 

2. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah (DPA PD) Tahun Anggaran 2018, terdapat  Program Pengembangan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik kegiatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat  sebesar Rp. 621.980.700.

 

3. Dari pagu anggaran tersebut didalamnya  terdapat anggaran  kegiatan makan minum sebesar Rp. 405.185.000 dan  biaya kegiatan pendukung lainnya sebesar Rp. 216.795.000 antara lain ; uang lebur PNS/non PNS, belanja ATK, belanja bahan yang berkaitan dengan komputer, belanja jasa telepon, belanja cetak dan penggandaan, foto copy dan penjilidan, sewa meja kursi, sewa tenda, sewa panggung, sewa sound system, belanja perjalanan dinas dalam daerah, belanja perjalanan luar daerah untuk LAPOR, belanja jasa tenaga ahli, honorarium narasumber LAPOR, jasa instruktur LAPOR, moderator, pembaca doa, pembawa acara, serta biaya trasnportasi peserta sosialisasi LAPOR.

 

4. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pemberitaan pada media online lampungraya.id  adalah berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

 

Demikian hak jawab dan klarifikasi ini disampaikan.  Terimakasih.

 

 

KEPALA DINAS KOMINFO

PEMKAB LAMPUNG SELATAN

 

ttd

 

M. SEFRI  MASDIAN, S.Sos.

Pembina Tk.1

NIP. 19710909 200003 1007

 

DEMIKIAN HAK JAWAB INI KAMI TAYANGKAN BAGAIMANA SEMESTINYA.