Hering Dengan Komisi II, Dinas Perikanan Dicecar Soal BBI

Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu saat hering dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU – Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu gelar rapat dengar pendapat (hering) dengan Dinas Perikanan setempat.

Hering sebagai tindaklanjut paska mereka (Komisi II) bersama anggotanya meninjau Balai Pengembangan Benih Ikan (BPBI) Kabupaten Pringsewu yang berlokasi di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana M Lahudin meminta, Dinas Perikanan tidak hanya sebatas menjalankan program semata.

“Hasil yang baik senantiasa akan didahului dengan perencanaan dan pengawasan yang baik. Saya minta Dinas Perikanan bisa inovatif dan kreatif kedepan”, pinta Maulana kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu Moh. Jusuf, Senin (28/10).

Maulana juga meminta Dinas Perikanan guna menjadwalkan Komisi II turun melihat-lihat sektor unggulan dari perikanan yang selama ini jadi binaan.

“Saya minta di minggu kedua nanti dijadwalkan. Kita ingin melihat, mana-mana saja potensi perikanan unggulan yang berhasil dan juga kelompok petani ikan yang gagal. Kita ingin dengar, apa-apa saja yang jadi kendala di lapangan”, tandas Maulana.

Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu saat turun meninjau sejumlah aset yang ada di BBI di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo

Dalam kesempatan tersebut, berbagai pertanyaan juga dilontarkan anggota Komisi II menyoroti soal peran dan fungsi BBI milik Pemkab Pringsewu.

Salah satunya seperti yang dilontarkan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagyo yang menanyakan soal fungsi dari beberapa bangunan gedung yang ada di komplek BBI Pringsewu.

Menurut Anton, turunnya Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu ke BBI dalam rangka mendorong, berfungsinya BBI dengan baik.

“Kalau bangunan gedung pertemuan itu pemanfaatanya seperti apa. Kemudian, gedung laboratorium itu kenapa tidak berfungsi dengan baik? “, ucap Anton melontarkan pertanyaan.

Anton juga menilai, kalau kondisi BBI cukup gersang dan tidak adanya tanaman penghijauan yang membuat, seseorang bisa tertarik berkunjung dan merasa kerasan saat berada di BBI.

“Harapannya, BBI ini kedepan bisa jadi objek wisata edukasi, selain fungsi utamanya sebagai tempat pembibitan ikan”, ungkap Anton.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi II, Yusuf menjelaskan, kalau jauh -jauh hari sebelum ia ditugaskan di Dinas Perikanan, kondisi BBI cukup memprihatinkan.

Dimana kaya Jusuf, secara pelan-pelan ia sudah mulai benahi, seperti penggantian tanaman yang ada dengan pohon pisang.

“Kalau mengenai perawatan gedung, saya akui cukup kewalahan. Sebab, anggaran yang ada juga cukup kecil hanya 2.500.000 dan hanya untuk mengecat tembok bangunan gedung saja”, papar Jusuf.

Menurut Jusuf, BBI selama ini tidak melayani penyakit ikan, sebab BBI senantiasa harus bisa seteril.

“Sebab, fungsi BBI kita harus seteril, jadi tidak melayani soal penanganan penyakit ikan”, tandas Jusuf.

Jusuf mengemukakan, kalau perbaikan dan penambahan kolam menjadi salah satu prioritas program.

Sebab lanjut Jusuf, dari total kolam yang ada yakni 26 unit, yang dalam kondisi baik dan bisa dipakai hanya 50 persennya saja.

“Anggaran tahun 2018 lalu, kita alokasikan ke kolam dan di tahun 2019 ini, juga kita alokasikan ke kolam. Kalau pun tahun depan ada anggaran, akan kembali kita alokasikan untuk kolam”, terang Jusuf.

Guna mensuplai air untuk kebutuhan kolam yang ada sebut Jusuf, pihaknya berharap adanya penambahan sumur bor.

“Sumur bor kurang, minimal ada penambahan sebanyak 4 titik lagi. Sementara, sumur bor yang ada saat ini baru 4 titik”, ucap Jusuf.

Haerul Fallah, Kabid Budidaya Perikanan dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, kalau selama ini fungsi BBI hanya memproduksi calon indukan guna memenuhi kebutuhan UPR (unit perikanan rakyat).

“Indukan untuk UPR, sementara benihnya untuk perairan umum”, ucap Haerul.

Haerul menyebutkan, kalau bangun gedung yang menyerupai laboratorium, itu
merupakan Gedung Hatchery Indoor (ruang pembiakan ikan yang tidak bisa dipijahkan secara alami).

“Gedung ini berfungsi hanya untuk menetaskan telur hingga menjadi larva. Dimana, proses pembiakannya antara sperma dan telur ikan disatukan dalam aquarium yang ada”, jelas Haerul.

Dari puluhan aquarium yag ada di dalam gedung Hatchery Indoor, fungsinya untuk proses penetasan telur yang kemudian diberi udang (artemia) selama 12 hari.

“Setelah 12 hari, larva kemudian dipindahkan ke fiber glass dan diberi cacing sutra hingga selama 10 hari. Paska itu, larva baru diberi tepung CP yang akan dilanjutkan dengan pelet PF 500. Setelah 1 minggu, baru diberi PF 800”, papar Haerul.

Haerul menuturkan, kalau saat ini proses pemijahan di BBI tengah berjalan. “Kita saat ini punya indukan nila merah, nila hitam dan lele, dan proses sdh pemijahan secara alamiah sedang kita lakukan”, ucap Haerul. (Ful)