Daerah  

Himbau Desa Ekspos Realisasi APBDes, GAK Minta Pemkab Lamsel Dahului Beri Contoh Ekspos Anggaran Daerah

KALIANDA -Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan nampaknya memang sudah ‘Keblinger’ layaknya memainkan dagelan. Dimana menjalankan program selalu terkesan terburu-buru tanpa kajian komprehensif. Hanya sebagai pencitraan ‘Good Listening” tanpa benar-benar bersungguh-sungguh menjalankan program dengan target capaian.

Seperti di dalam surat edaran nomor 140/1530/IV.13/2021 tentang pembuatan Banner Realisasi APBDes 2020 dan APBDes 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Thamrin, itu menghimbau agar mempublikasikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2020 serta APBDes 2021 di setiap desa.

Ide awal yang cukup baik, namun dinilai banyak kalangan tergesa-gesa bahkan hanya gurauan basi belaka.

“Sebagai pimpinan, Pemkab Lamsel harusnya mengawali dengan memberikan contoh keteladanan. Berani tidak pemkab ekspos realisasi APBD setiap tahunnya, secara mendetail jangan ada yang ditutupi. Hal ini lebih berarti dibanding meminta pemerintah desa untuk ekspos realisasi APBDes dalam rangka transparansi masyarakat dalam tatanan tingkat desa,” ujar Amin Suminta, selaku Ketua Gerakan Anti Korupsi (GAK) Lampung, Jumat 30 April 2021.

Tanpa diawali dengan memberikan contoh keteladanan, terus Amin, jangan harap pemerintah desa bakal patuh. Menurut aktifis kelahiran Kalianda ini, dia sangat mendukung program transparansi tersebut. Dengan begitu, diharapkan terciptanya sinergitas antara masyarakat sebagai pemilik hak manfaat anggaran dengan pemerintah daerah sebagai pihak pengelola anggaran.

“Pada prinsipnya GAK sangat setuju dengan program transparansi pengelolaan anggaran semacam ini. Tapi hendaknya memang dilakukan dengan niat tulus dalam rangka reformasi manajemen keuangan negara. Dengan kuncinya, seperti yang saya bilang tadi, awali dengan keteladanan. Tanpa itu, semuanya hanyalah bohong besar belaka. Hanya program formalitas tanpa target output yang jelas,” imbuhnya.

Amin mencontohkan, ekspos realisasi refocussing anggaran didalam APBD untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 di website Pemkab Lamsel merupakan gebrakan awal yang patut diacungkan jempol 2. Dimana, kata Amin, implikasinya masyarakat dapat ikut mengontrol, kritik, memberikan masukan atau saran hingga menjadikan pembelajaran semua pihak untuk menuju perbaikan kedepannya.

“Meski ekspos realisasi dana Covid-19 itu merupakan suatu kewajiban karena perintah dari pemerintah pusat yang sifatnya wajib, tapi hal ini membuktikan bahwa sebenarnya pemkab mampu dan bisa meng-ekspose realisasi anggaran. Harapannya, tidak hanya realisasi anggaran covid, tapi keseluruhan anggaran tiap OPD. Kalau ini hal yang baik dan signifikan untuk perbaikan, kenapa tidak diteruskan,” tukas Amin seraya mengatakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan ekspos hasil penelitian tim atas laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19 baik dari Pos BTT maupun hasil penataan tahun anggaran 2020 tersebut.

Untuk sekadar diketahui, sebelumnya seluruh Desa di Kabupaten Lampung Selatan diimbau untuk mempublikasikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2020 serta APBDes 2021 di setiap desa. Hal tersebut untuk mencegah tindakan korupsi dalam penggunaan anggaran negara.

Surat edaran yang disampaikan ke seluruh kecamatan itu merupakan tindaklanjut dari rakoor Monitoring Center Of Prevention (MCP) bersama KPK RI dalam rangka pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 Lamsel pada Selasa, 6 April 2021.

(row)