Daerah  

Ilegaloging apendik II Sonokeling Regester 39 Masih Berlangsung

Pelaku Pembalakan Kayu Sonokeling, Bersenjata Api
Kotaagung LR: Pembalakan Liar jenis apendik2 kayu sonokeling di hutan lindung( HL) regester 39 masih berlangsung, dugaan pelaku pembalakan melindungi diri dengan bersenjata api.
Pebalakan kayu sonokeling yang marak di hutan lampung khususnya di hutan Kabupaten  Tanggamus diduga juga dibiarkan oleh aparat setempat.
Dugaan pembiaran tersebut dilihat dari jumlah kayu sonokeling yang di perkirakan sudah ribuan pohon yang tertebang.
Dari hasil investigasi wartawan Harian lampung raya kelokasi, terlihat puluhan  kayu langka tersebut telah tumbang tertebang namun belum sempat di anggut oleh pelaku ilegaloging.
Tunggul kayu sonokeling tersebut beberapa berada ditalang sinar bulan, dengan beberapa titik titik kordinat,(9407676)(9407693),(9407741),(432619.029),(9407817.014).
Menurut keterangan dari masyarakat penggarap (petani) Hutan lindung  regester 39 pelaku pembalakan liar melakukan penebangan dan pengangkutan  di malam hari, serta memberikan ancaman kepada pengarap apabila membeberkan penebangan kayu di kepada petugas.
“Kami mendapat ancaman sama pelaku bang, jika mereka ingin menebang, apa lagi sampai mebeberkan kepada petugas keamanan hutan, karena mereka diduga mebawa Senjata Api saat penebangan,dan mereka melakukan saat malam hari”Ujar SN warga Talang sainul.
Dikatakan lebih lanjut, Jika pembalakan tersebut sudah berlangsung berbulan bulan yang lalu, hal tersebut sangat merugikan petani penggarap hasil hutan, karena kerugian petani saat di tebangi kayu tersebut menimpa tanaman mereka,”Kopi, lada kami hancur bang tertinpa pohon sonokeling yang ditebang mereka”terang nya
Lebih lanjut dirinya mengatakan jika pelaku pembalakan tersebut berinisal, SMT, AH, HP, BN, dan To, nama tersebut di amini oleh Kasi PolHut Dodi Hanafi.
Sementara itu Zulhaidir Sp. M.si kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tangggamus di konfirmasi mengatakan jika pembalakan tersebut sudah terorganisir, hal tersebutlah yang mebuat kami kesulitan untuk mangani hal ini, ‘ini seperti sudah terstruktur, inilah yang membuat kami kesulitan, dan bukan kami tidak berbuat untuk manangani hal ini ” Ujarnya di kantor KPH (9/12)
Terpisah DPRD Tanggamus Komisi II Didik Setiawan,mengatakan terkait pembalakan yang di sinyalir adanya pembiaran tersebut, maka pihak DPRD akan melakukan haering oleh KPH.
“Kami akan pelajari dan apabila harus melakukan instigasi dilapangan makan akan kami lakukan, serta untuk langkah pertama akan kami lakukan haering pepada pihak KPH, hal ini guna memperjelas apa yg terjadi dilapangan sehingga terdapat pembalakan yang begitu signifikan.”kata didik di ruang komisi II. (Nto)