Daerah  

Jaga Kondusifitas Organisasi, DPD AWPI Lampung Berhentikan Sekretarisnya

Jajaran DPC AWPI dan pengurus DPD AWPI Lampung saat menggelar rapat pleno diperluas membahas berbagai persoalan, UKW dan juga kongres

BANDARLAMPUNG – Langkah dan sikap tegas diambil pengurus DPD AWPI Lampung, dengan memberhentikan Nurullah.,HS., dari keanggotaan AWPI dan jabatannya sebagai Sekretaris DPD AWPI Lampung.

Langkah itu diambil, setelah sebelumnya pengurus DPD AWPI Lampung meminta masukan dan pendapat dari masing-masing pengurus DPC AWPI Kabupaten/Kota se Lampung, dalam rapat pleno di perluas yang dilakaanakan di Kantor DPD AWPI Lampung, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (19/09).

“Saudara Nurullah sudah melanggar AD/ART organisasi. Saya juga sudah pernah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak juga mau datang ke kantor ini”, jelas Hengky Ahmad Jazuli, Ketua DPD AWPI Lampung dalam forum rapat tersebut.

Menurut Hengky, setiap organisasi pastinya akan memiliki tata tertib dan juga peraturan organisasi yang wajib ditaati oleh setiap pengurus dan anggotanya.

“Termasuk juga saya. Kalau saya dinilai sudah melanggar AD/ART dan juga peraturan organisasi, maka akan ada sanksi yang akan diberikan organisasi kepada saya”, ucap Ketua Badiklat DPP AWPI ini.

Hengky mengemukakan, rapat sengaja di gelar dalam rangka menyikapi munculnya SK DPD AWPI Lampung yang baru dan beberapa persoalan lain berkaitan dengan organisasi.

“Saya cuman ingin belajar berorganisasi dengan cara yang sehat. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi”, sebut salah satu dewan pendiri AWPI ini.

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab saat dimintai tanggapannya mengatakan, apa yang dilakukan DPD AWPI Lampung sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Sebagai lembaga profesi, tentunya AWPI juga memiliki peraturan organisasi dan juga AD/ART. Jadi, siapa pun yang sudah melanggar AD/ART, sudah sepatutnya mendapat sanksi”, tandasnya.

Dalam rapat tersebut, forum juga menyepakati diangkatnya H.Deny Kurniawan sebagai Sekretaris DPD AWPI Lampung.

Owner dari FSTV itu, sebelumnya menjabat sebagai bendahara DPD AWPI Lampung.

Selain itu, hasil forum rapat juga menyepakati untuk segera dilakukannya kongres di Bulan November, sebagai langkah melengkapi persyaratan administrasi berkaitan dengan legalitas AWPI di dewan pers. (Ful)