Jika Terbukti Melanggar Aturan Partai, Ahmad Zuhairi : Herwan Mega Bisa Diberhentikan dan Di PAW Sebagai Wakil Rakyat

 

KOTABUMI – Posisi Sekretaris Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Herwan Mega pasca masalah yang menimpanya bisa dikatakan belum aman. Pasalnya, DPC Partai Demokrat Kabupaten setempat akan membawa masalah tersebut dalam rapat di internal partai.

Bahkan, Herwan Mega terancam terkena sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai hingga proses Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD.

“Jika terbukti melanggar aturan partai dan merusak martabat partai, sanksi terberat adalah pemberhentian sebagai anggota partai, bahkan bisa di PAW sebagai wakil rakyat,” tegas Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Zuhairi didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Yusrizal ST, Wakil Sekretaris Mirza dan kader Demokrat Agustiada Tara, saat menggelar jumpa pers di kediaman pribadi Yusrizal ST di Kelapa Tujuh Kotabumi, Senin (25/11).

Ahmad Zuhairi atau lebih dikenal Neri mengatakan, setiap persoalan yang menimpa kader Demokrat semuanya akan ditindaklanjuti. Baik yang baik maupun yang tidak baik. Dalam masalah ini, partai Demokrat tetap akan membahasnya dalam rapat internal partai.

“Sikap partai jelas jika melanggar AD/ART maka ada sanksi tegas. Sebaliknya jika tidak terbukti melanggar maka akan dilakukan pembelaan,” tuturnya.

Terkait persoalan yang menimpa kader Partai Demokrat Herwan Mega, maka hal ini akan dibahas pada rapat pimpinan terbatas. Masalahnya hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan pemberitahuan dan klarifikasi kepada DPC Partai Demokrat.

“Kepada yang bersangkutan akan dimintai klarifikasinya dan ditanyai secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Secepatnya akan dirapatkan,” jelasnya.

Sementara ditempat yang sama Ketua DPC Partai Demokrat Yusrizal ST menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat Lampung Utara, kader dan seluruh konstituen atas peristiwa yang menimpa kadernya tersebut.
Dirinya sangat prihatin dan menyesalkan atas kejadian itu.

“Tapi kita tetap berprasangka baik, tetap menghormati yang bersangkutan dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Yusrizal.

Namun demikian mekanisme dan aturan partai tetap harus di junjung tinggi.

“Jika tidak bersalah maka akan diberi bantuan dan dukungan. Jika bersalah maka ada konsekuensi dalam aturan partai,” ucapnya.

Yusrizal berharap kedepan seluruh kader partai di semua tingkatan agar terus menjunjung tinggi norma-norma dan martabat partai. Harus dapat bersikap baik dan menjadi contoh tauladan selaku pengembang amanah masyarakat.