Daerah  

Jumlah Beras dan Telur BPNT di Lamsel Berkurang

KALIANDA – Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan diduga bermasalah. Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi keluarga tak mampu itu diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Dimana bantuan senilai Rp110 ribu hanya diterima warga sebanyak 8 Kg beras dan 6 butir telur.

Menurut pengakuan warga penerima yang enggan namanya disebutkan, penerimaan jumlah beras memang hanya 8 Kg dengan kualitas rendah. Kemudian telur sebanyak 6 butir dengan jenis telur ayam ras. “Baru ini pak, sebelumnya beras 10Kg dan telur 8 butir. Saya kurang tahu juga kenapa bantuan yang ini malah berkurang,” ujar Warga Kecamatan Kalianda ini, Minggu (15/9/2019).

Faisal, dari Komisi Aksi Kawal Program Jokowi mengungkapkan, dari hasil investigasi bahwa untuk di Lampung Selatan untuk penyaluran BPNT melalui PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) baru di beberapa kecamatan saja.

“Dari hasil investigasi kami baru ada sekitar r kecamatan yang telah menyalurkan BPNT melalui PT MJM. Di luar itu, dugaan kami ada penolakan untuk penyaluran BPNT,” ungkap Faisal seraya menyebutkan 4 kecamatan tersebut, yakni Kalianda, Palas, Candipuro dan Bakauheni.

Menurut Faisal, hal ini menimbulkan dugaan penyimpangan. Dimana dengan bujet Rp110 ribu, komoditas yang diterima tidak sesuai dengan harga pasaran. Seperti beras 8 kg x Rp. 8.500 = Rp. 68.000,-. Kemudian telur 6 butir x Rp. 1.500 =Rp. 9.000,- Total nilai penyaluran hanya Rp. 72.000,-. Alhasil ada selisih sisa uang/kerugian KPM/bulan Rp. 38.000,-.

“Pembuktiannya sangat sederhana, sebelum penyaluran dilakukan oleh pihak PT, volume penerimaan KPM mencapai 10Kg beras dan 8 butir telur. Dengan kualitas komoditas sedang, bahkan relatif premium. Tapi sekarang, dengan volume berkurang dan kualitas rendah. Boleh dicek langsung kualitas komoditas itu ke KPM,” imbuh Faisal.

Sementara menurut sumber yang layak dipercaya, diduga ada kong kali kong antara pihak penyalur dengan oknum terkait Dinas Sosial. Dimana oknum tersebut, diduga adalah Tenaga Kerja Sosial Kecamatan(TKSK) ‘mengarahkan’ e-warung untuk menerima kerjasama penyaluran komoditas oleh pihak PT. “Kami duga kuat, ada permainan. Ada pembagian fee keuntungan dari pihak PT dan oknum tersebut. Indikasi itu dapat dilihat ada keterlibatan oknum untuk ikut-ikutan dalam meloby e-warung,” kata dia. Bahkan, terus dia, dalam MoU kerjasama pihak PT MJM dengan e-warung disepakati dengan volume komoditas beras 8Kg dan telur 6 butir harga dilabeli dengan nilai Rp110 ribu, dan keuntungan bagi e-warung sebesar Rp3 ribu.

“Oknum-oknum ini setengahnya memaksa agar MoU tersebut ditandatangani oleh pihak e-warung, selain ada tekanan, oknum tersebut melibatkan pihak terkait dengan iming-iming bagi hasil keuntungan,” bebernya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar saat ditemui membantah ada kerjasama intansinya dengan pihak perusahaan penyalur komoditas. Menurut dia, sesuai surat edaran (SE) Kemensos terbaru bahwa ada penunjukan Badan Urusan Logistik (Bulog) oleh pemerintah sebagai penyalur komoditas telur dan beras dalam program BPNT di seluruh Indonesia.

“Kalau ada kerjasama jelas tidak ada itu. Tapi sesuai aturan baru (SE Kemensos) memang demikian, penyaluran komoditas BPNT sekarang melalui Bulog. Hal ada perusahaan pelaksana, kemungkinan adalah mitra Bulog dalam penyaluran,” kata Dulkahar.

Namun demikian, Dulkahar mengaku tidak bisa berbuat banyak mengenai pengurangan volume komoditas yang diterima oleh KPM. Karena menurut Dulkahar, bahwa sesuai SE Kemensos tadi, masalah kualitas dan kuantitas kewenangannya ada di Bulog.

“Menurut saya, lebih baik kita tunggu saja nanti Senin (pekan depan). Rencananya kami (Pemkab Lamsel) akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait BPNT ini, seperti Bulog, Satgas Pangan dan lainnya. Rakor akan dipimpin langsung oleh pak Sekda. Rapat itu nanti membahas bagaimana masalah penyaluran BPNT ini,” tukas Dulkahar.

(row)