Hukum  

Kades di Kecamatan Candipuro Ditengarai Berkali-kali Cabuli Staf Desa

KALIANDA – Salah seorang kepala desa di Kecamatan Candipuro, BAP ditengarai melakukan pelecehan seksual terhadap staf desa. Menurut pengakuan korban, pelecehan dengan menggerayangi alat vitalnya sudah tak terhitung berapa kalinya. Bahkan, percobaan pemerkosaan dengan memasukkan alat kelamin terjadi hingga 2 kali. “Terakhir itu kalau gak salah hari Rabu tanggal 9 Februari, akhirnya saya sudah gak tahan saya mengundurkan diri dari pekerjaan di balai desa,” ungkap wanita muda berparas ayu, belum lama ini.

Kendati begitu, korban yang saat diwawancarai di kediamannya didampingi kedua orang tuanya itu mengaku takut untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib. Dituturkannnya, jika dengan masalah ini dia bersama keluarganya merasa trauma, malu dan takut jika masalah ini mencuat hingga berbalik kepada diri dia dan keluarganya.

“Yo aku takut pak, nanti berbalik ke kami. Pokoknya kami masih bingung mau gimana masalah ini yang harus dilakukan,” imbuh dia lirih.

Sementara, Kepala Desa Rawaselapan Kecamatan Candipuro, BAP saat dikonfirmasi membantah telah melakukan perbuatan itu. Dikatakannya, itu semua hanya desas-desus saja. “Tidak benar itu, hanya desas-desus,” ketusnya seraya mematikan sambungan telepon, Senin 1 Maret 2021.

(row)