Hukum  

Kasat Reskrim Polres Lamsel Pastikan Pengusutan BUMDes Kotadalam Berlanjut Sampai Tuntas

KALIANDA – Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona pastikan proses hukum laporan warga Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo soal dugaan penggelapan dana bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus berjalan.

“Dalam penanganan kasus hukum, polisi mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganannya, apa lagi ini ada keterkaitan dengan dana desa, ada hal-hal yang harus kami tempuh untuk penanganannya. Kendati begitu, saya pastikan proses hukum terus jalan,” terang Try dihadapan warga Desa Kotadalam yang mempertanyakan proses penanganan atas laporan warga pada bulan lalu, Selasa (6/8/2019).

Lebih jauh Tri Maradona menjawab pertanyaan warga terkait pengembalian dana yang diduga telah digelapkan oleh kepala desa setempat, bahwa menurut Tri pengembalian dana yang diduga telah dikorupsi tidak menghilangkan unsur pidananya. Namun demikian, kemungkinan bisa menjadi pertimbangan hakim nanti dalam proses pengambilan keputusan dalam sidang. “Hukum yang dipakai Polri, prosedur dan lain sebagainya sama saja yang dipakai oleh penegak hukum lainnya, baik jaksa mau pun KPK. Jadi dalam hal ini, semua tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan,” terang Try.

Masalah waktu proses pemeriksaan, terus Tri, relatif tergantung dari besar dan rumitnya kasus juga banyaknya saksi yang akan diperiksa. “Nanti kami akan cocokan, bukti yang ada dengan pihak terkait, seperti dari pihak swasta sebagai pihak donatur pemberi bantuan dan pihak-pihak terkait lainnya. Nantinya, penyidik akan melihat dari serangkaian pemeriksaan, apakah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan. Atau juga bisa diklasifikasi apakah perkara masuk kategori pidana tipikor atau pidana umum,” tukasnya seraya menambahkan agar warga dapat bersabar agar masalah ini dapat diungkap secara tuntas dan terang-benderang.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo mendatangi Mapolres Lamsel. Kedatangan warga untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus yang melibatkan pimpinan mereka di desa.

“Ya kedatangan kami untuk mempertanyakan masalah laporan kami yang hampir 20 hari lalu, sudah sampai mana penanganan oleh pihak kepolisian. Agar dipahami, masalah BUMDes ini akan terus kami kawal sampai tuntas, agar dapat menjadi pelajaran bagi penerus kami kelak,” ujar perwakilan warga, Romli Nur Ahmad.

(row)