Hukum  

Kerap Dianiaya, AR Laporkan Suami Sendiri ke Polisi

TUBABA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa AR (24) warga Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada Selasa (3/12/2019).

AR yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial WE (27).

“Saya sudah menahan sabar sejak dahulu, kebiasaan suami saya memukul, mencekik dan menampar dengan benda keras sudah sering dilakukannya terhadap saya, bahkan beberapa waktu lalu sempat membuat perjanjian untuk tidak menggunakan kekerasan lagi, tetapi perjanjian itu dilanggar sehingga saya di pukul hingga memar pada bagian wajah dan leher pada Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 7.00 Wib. Saya sudah tidak sanggup lagi menjalani kehidupan rumah tangga bersamanya,” ungkap AR.

AR mengaku prihatin atas perlakuan suaminya yang sering melakukan kekerasan dihadapan kedua anak-anaknya. AR mengaku telah sering mendapat perlakuan kasar hingga memar pada bagian tubuh.

“Kejadian-kejadian kekerasan di rumah tangga saya sudah pernah terjadi bahkan sampai dimediasikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparatur kampung. Kejadian tadi pagi (3/12/2019) disaksaksikan oleh masyarakat sekitar rumah tempat tinggal saya, bahkan saat kejadian, WE sempat mengancam orang-orang disekitarnya, mengancam akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh yang ingin merelai saya dan kedua anak saya saat terjadi kekerasan, lalu saya pergi dengan kendaraan bermotor dengan kedua anak saya,” jelasnya.

AR, lantas melaporkan tindakan suaminya kepada kepolisian Sektor Tulang Bawang Tengah, dan laporan tersebut diterima dengan nomor laporan : LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah.

“Saya melaporkan perbuatan suami saya, atas inisiatif saya sendiri. Semua sudah saya pikirkan dengan matang, sepertinya sulit merubah perilakunya yang selalu bertindak dengan kekerasan. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dapat memberikan epek jera terhadapnya,” ujarnya

Sudah lama saya sering diperlakukan dengan kekerasan oleh WE, saya menikah dari tahun 2015, tetapi pada tahun 2017 sepertinya WE ada perubahan perilaku yang diduga akibat konsumsi Narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo selaku penerima atau pembuat laporan AR, membenarkan atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suami AR.

“Sementara ini, kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan visum et repertum atas luka memar yang dialami korban untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Ka.SPKT 1.” pungkasnya.