Kerja Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Nenek Sukatmi yang Diduga Cucunya Sendiri

KALIANDA – Polisi kerja cepat ungkap kasus pembunuhan Sukatmi (55) warga Dusun Trimulyo 3, Desa Pancatunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Belum sampai 24 Jam, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, Polsek Merbabu Mataram, dan Polsek Tanjungkarang Barat, menangkap pelaku berinisial NV  (14) yang diduga sebagai cucu korban sendiri.

NV diamankan di Kelurahan Gedungair, Bandarlampung pada Sabtu (8/6/2019) malam di kediaman keluarganya.

“Benar sudah terungkap, pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung AKBP M Barly seperti yang dilansir oleh Lampost.co

Namun, Barly belum bisa memaparkan secara rinci modus dan motif,yang membuat remaja tersebut nekat menggorok leher sang nenek.

“Itu silahkan ditanya ke Polres Lampung Selatan, kita utamakan pelaku ditangkap dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sukatmi (55) nenek tua warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbaumataram, Lampung Selatan ditemukan meninggal bersimbah darah di kediamannya, Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 09.00 wib oleh anak korban, Yudi (32).

Saat ditemukan, Sukatmi dalam posisi tergeletak di lantai kamar tidur dengan luka robek pada bagian leher akibat senjata tajam. Diduga Sukatmi merupakan korban pembunuhan.

Menurut Yudi, pagi itu dia bersama istrinya Lisnawati (28) berniat menengok ibunya di rumah itu. “Situasinya sepi seperti tidak ada apa-apa, bahkan seluruh pintu terkunci, begitu juga dengan pintu depan digembok dari luar,” terang Yudi.

Saat itu, terusnya, saya memanggil-memanggil ibu dari luar, namun tak ada sama sekali sahutan. “Karena penasaran, akhirnya pintu samping saya dobrak,” imbuhnya.

“Begitu masuk rumah, istri saya menyusul dengan memasuki kamar ibu. Itu istri saya terkejut melihat ibu tergeletak di kamar dengan bersimbah darah,” ujar Yudi lagi.

Meski mengaku sempat syok, dia bersama istrinya segera memberitahukan keluarga lain perihal kejadian ini.

 

(ayi)