Daerah  

Ketersediaan Mesin EDC, BRI Cabang Kalianda Ditengarai Langgar Pedum BPNT 2019

KALIANDA – BRI Cabang Kalianda ditengarai melanggar ketentuan dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lampung Selatan. Didalam Pedum (Pedoman Umum) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 2019, bank penyalur dalam hal ini BRI diwajibkan untuk memastikan ketersediaan mesin EDC (Elektronik Data Capture) di e-warong dengan mempertimbangkan sebaran dan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Yakni 1 e-warong maksimal dapat melayani 250 KPM, atau 2 e-warong untuk 1 desa.

Jika dilihat dari jumlah KPM penerima BPNT di Lampung Selatan yakni kurang lebih 82 ribu KPM atau 77 ribu KPM jika dikurangi 4.943 bagi KPM yang belum menerima kartu kombo (KSS), artinya paling tidak di Lamsel harus ada 328 e-warong yang memiliki fasilitas mesin EDC. Namun faktanya, hanya ada 110 mesin EDC yang bergantian penggunaannya di beberapa e-warong dengan sistem sewa.

Alhasil, KPM ditarik biaya tambahan untuk transaksi bansos. Buntutnya, BPNT di Lamsel terhambat dan diduga menjadi ajang pungli. Dugaan pungli ini berbanding lurus dengan kabar tidak disalurkannya sharing fee sebesar Rp2 ribu dari BRI ke agen BRIlink merangkap e-warong. Dengan ini BRI Cabang Kalianda mengabaikan prinsip 6 T dalam penyaluran BPNT. Yakni, Tepat sasaran, Tepat kualitas, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat waktu dan Tepat administrasi.

“Ya kami kenakan biaya (tambahan) sebagai jasa. Kalau soal sharing fee dari pihak bank ke agen BRIlink untuk program bansos ini katanya memang ada. Malah pernah ada sosialisasi adanya sharing fee itu sebesar Rp2 ribu yang dibagi 2 dengan ratio 50:50 antara agen BRIlink dan pihak bank. Namun realisasinya tidak begitu,” ujar agen BRIlink wilayah Kecamatan Palas ini seraya menambahkan sosialisasi dilakukan pada pertengahan tahun 2019 di Aula Kecamatan Penengahan dan pernah juga di Aula Way Pisang, Kecamatan Palas.

Bahkan diakuinya, sejumlah pihak yang menjadi pemateri seperti dari Dinas Sosial, BRI Cabang Kalianda, Polres Lamsel dan Kodim 0421 LS. Dalam sosialisasi itu dipaparkan, bahwa dalam realisasi Bansos terdapat adanya sharing fee yang besarannya sekitar Rp.2 ribu setiap transaksi.

“Disetiap transaksi, ada sharing fee Rp.2 ribu. Dalam sosialisasi itu juga dijelaskan pembagiannya. Yakni, Rp1000 diperuntukan bagi e-warong, sementara Rp1000-nya untuk BRIlink yang menjadi perantara pencairan,” imbuh dia seraya mengatakan hampir seluruh e-warong di Lamsel mengenakan biaya tambahan ke KPM untuk jasa mesin EDC.Untuk Kecamatan Palas, terus dia, dari 21 desa, hanya ada satu e-warong yang memiliki mesin EDC.

Sementara, Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan Kabupaten Lampung Selatan (Korkab Lamsel), Salasih mengaku hanya baru menerima laporan realisasi penyaluran 8 mesin EDC untuk e-warong kelompok usaha bersama (KUBE) di Kecamatan Waysulan. Menurut dia, pihaknya saat ini masih mengintevarisir mana-mana saja sudah menerima mesin EDC.

“Saat ini di data kami baru ada 8 mesin EDC baru untuk e-warong di (Kecamatan) Waysulan. Meski begitu kami terus mencari data jika ada di tempat lain sudah menerima permohonan mesin EDC dari bank himbara (Himpunan Bank Milik Pemerintah),” ujar Salasih saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).

Terpisah, petugas branchless banking dari BRI Cabang Kalianda, Tomi Argo Bima saat dihubungi menolak menjelaskan jumlah realisasi penyaluran mesin EDC. Dia berkilah agar pertanyaan diajukan secara tertulis ke pihak BRI Cabang Kalianda. “Besurat aja bang,” sebut Tomi dalam pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Asisten Manager Operasional dan Pelayanan BRI Cabang Kalianda, Adi Suryatama mengaku ada usulan 99 unit EDC per September 2019 dari e-warong kepada 4 Cabang BRI, yakni Kalianda, Metro, Tanjungkarang dan Tekukbetung. Dari 99 usulan EDC itu akan disediakan oleh BRI Cabang Kalianda sebanyak 40 unit untuk e-warong KUBE di Kecamatan Candipuro, Rajabasa, Waypanji dan Palas. Sedangkan sisa 59 unit  penyediaan unit EDC dibagi dengan 3 cabang lainnya tersebut.

“Usulan mesin EDC pada awal tahun sebanyak 70 unit, namun hanya terealisasi 60 unit. Kemudian usulan tahap kedua 99 unit, dan akan disalurkan hanya 40 unit oleh BRI Cabang Kalianda,” seraya berjanji realisasi mesin EDC pada akhir Oktober dan paling lama awal November.

Adi menjelaskan, untuk program BPNT di Lampung Selatan, mesin EDC yang beroperasi ada sekitar 110 unit. Dengan catatan 60 unit merupakan milik e-warong dan 50 unit milik agen BRIlink,” tukasnya, Senin (7/10/2019) lalu.

(row)