Daerah  

Kominfo Tubaba Berhasil Capai Target PAD BTS 2019

 

TUBABA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulangbawang Barat memenuhi target pendapatan retribusi tahun 2019 hingga mencapai seratus persen.

Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Eri Budi Santoso didampingi Kabid Telekomunikasi dan Persandian, Robertus Sulistiyo mengatakan pihaknya telah memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 melalui retribusi menara Base Transceiver Station (BTS) yang tersebar di 9 kecamatan.

“Dari terget Rp120 juta, pertanggal 19/12 telah kita penuhi senilai Rp121 juta, dan retribusi terutang tahun 2018 senilai Rp24 juta juga telah kami penuhi, sehingga jumlah retribusi yang telah kami tarik dari perusahaan BTS senilai Rp145 juta,” jelasnya.

Ebe sapaan akrabnya menambahkan, capaian target PAD tersebut didapat dari 82 menara BTS yang telah beroperasi di Kabupaten Tubaba. Sementara tagihan retribusi yang disampaikan ke perusahaan tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan Pemkab Tubaba melalui Dinas Kominfo.

“Nilai tagihan retribusi tersebut muncul setelah dilakukan penghitungan sesuai rumus yang telah ditetapkan dalam Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Retribusi dan Jasa Umum, dan nilai SKRD tersebut dibayar oleh perusahaan bersangkutan setiap tahun,” paparnya.

Menurutnya, capaian target pendapatan retribusi tersebut dananya tidak masuk dan dikelola oleh Dinas Kominfo, akan tetapi tagihan yang masuk ke perusahaan BTS juga dilampirkan rekening daerah sehingga dananya langsung masuk ke Kas Daerah Pemkab Tubaba.

“Dananya langsung masuk ke Kasda. Jadi, kominfo hanya menerima tembusan print out pembayaran tagihan perusahaan dari BPKAD Tubaba,” ulasnya.

Sementara target 2018 yang tidak tercapai dan terutang hingga 2019 ini, lanjut dia, perusahaan bersangkutan bukan tidak mau membayar (nakal) akan tetapi tagihan yang disampaikan Pemkab Tubaba tidak sampai lantaran perusahaan bersangkutan telah berpindah alamat.

“Bukan perusahaan nakal, tetapi mereka pindah alamat sehingga tagihan tidak sampai, dan setelah kita lacak di Jakarta perusahaan tersebut pada tahun ini ketemu, sehingga tahun ini mereka mulai membayar tagihan retribusinya,” tambah Robertus Kabid Telekomunikasi dan Persandian.