Daerah  

Komisi C DPRD Lamsel Minta Penjabaran Pembangunan Jembatan (ADV)

KALIANDA –Komisi C DPRD Lampung Selatan harapkan perencanaan pembangunan jembatan patriot Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda dapat dijabarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Sunyata menyikapi aksi tuntutan masyarakat terkait pembangunan jembatan menuju pasar Inpres Kalianda tersebut.

“Kalau dari sudut pandang kami, memang baiknya DPUPR menjabarkan dari sisi perancaannya terlebih dulu. Dengan begitu semua akan tahu dan paham langkah seperti apa yang bisa ditempuh untuk keluar dari masalah ini,” kata Sunyata, Kamis (31/1/2019).

Berangkat dari tugas pokok dan fungsinya, Politikus PDIP ini menegaskan Komisi C tidak bicara konteks sumber pendanaan jembatan patriot berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR). Melainkan lebih kepada substansi pengawasan dan tanggungjawab Pemkab menyelesaikan perkara ini.

“Kita bicara segi pengawasannya, ketika bicara itu maka perlu diketahui seperti apa perencanaan yang dibuat oleh DPUPR. Terlepas itu dari CSR atau bukan,” kata Sunyata.

 

(adv)